Agustus 30, 2026

Antrean Massal dan Tarif Fantastis, Dugaan Bisnis SIM Kolektif Mengemuka di Satpas Tangerang

IMG-20260830-WA0037

MAJARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, —Β Dugaan praktik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui sistem kolektif kembali menjadi sorotan di Satpas Polres Metro Tangerang. Setiap hari Sabtu, lokasi pelayanan tersebut disebut dipadati ratusan pemohon yang datang secara berkelompok dari berbagai daerah, mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, hingga Bekasi.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah warga di lokasi, para pemohon tidak datang untuk mengikuti mekanisme pengurusan SIM secara mandiri sebagaimana prosedur resmi yang berlaku. Mereka justru disebut mengikuti sistem kolektif yang dikelola oleh sejumlah perantara dengan biaya berkisar antara Rp650.000 hingga Rp700.000 per orang untuk SIM A maupun SIM C.

Nilai tersebut jauh di atas tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SIM yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan dan potensi adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga yang mengaku bernama RD mengaku datang bersama rombongan untuk mengikuti proses pembuatan SIM melalui jalur kolektif tersebut. Di lokasi, beberapa orang yang disebut sebagai perantara atau calo terlihat aktif menawarkan jasa pengurusan kepada para pemohon yang baru datang.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi bahkan mengklaim bahwa sistem kolektif tersebut berada di bawah koordinasi oknum polisi . Oknum tersebut disebut-sebut sebagai anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polres Metro Tangerang. Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa pengakuan dari sejumlah pihak di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi terkait.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang warga yang menunggu proses pengurusan. Mereka tampak duduk berkelompok di atas terpal yang telah disiapkan. Beberapa kendaraan rombongan juga terlihat terparkir di sekitar area Satpas, mengindikasikan adanya mobilisasi peserta dalam jumlah besar.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pelayanan yang berlangsung pada hari Sabtu. Pasalnya, pelayanan SIM pada umumnya dilakukan melalui prosedur yang mengharuskan pemohon memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, serta mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamat pelayanan publik menilai, apabila terdapat pihak yang menjanjikan kemudahan proses tanpa mengikuti prosedur resmi, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Terlebih jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif dan menyeluruh.

Dugaan praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan resmi juga dinilai dapat merugikan masyarakat yang selama ini berupaya mengikuti prosedur sesuai aturan. Selain berpotensi menimbulkan ketidakadilan, praktik semacam itu juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polres Metro Tangerang maupun jajaran Polres Metro Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya sistem kolektif pembuatan SIM dengan biaya ratusan ribu rupiah tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka serta langkah pengawasan yang tegas apabila ditemukan pelanggaran. Transparansi pelayanan SIM dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip pelayanan yang bersih. (Jun)