3 Tahun Tanahnya Tak Dibayar Usuf Bin Ombeng Datangi Kantor Agung Intiland TBK di PIK
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Setelah 3 tahun menunggu kejelasan, Usuf bin Ombeng, warga Kampung Blok Empetan RT 03/04, Desa Buaran Bambu, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendatangi kantor Agung Intiland Marketing Gallery di Jl. Pantai Indah Selatan No. 9, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (07/07/2026).
Kedatangannya untuk menagih sisa pembayaran tanah miliknya yang belum dilunasi oleh PT Agung Intiland Tbk sejak lama.
“Saya mau tanya, ini masalah pembayaran tanah saya yang 1.605 meter mana? Masa sudah 3 tahun ini belum juga beres?” ujar Usuf saat bertemu perwakilan Intiland bernama Adel/Della.
Namun jawaban yang diterimanya justru membuat Usuf kecewa. Pihak Intiland menyatakan persoalan itu “sudah selesai secara manajemen”.
“Pak Usuf kan sudah setuju bahwa tanah yang overlap itu jadi milik kita, ( Intiland ). Saya ada kok bukti-buktinya, ada foto dan videonya,” kata Adel.

Adel menjelaskan bahwa jika ada overlap atas bidang tanah maka ukuran terkecil yang dibayar, sedangkan sisanya tidak. Jadi untuk tanah yang 1.605 meter tersebut secara otomatis jadi milik Intiland karena pihak perusahaan yang akan mengurus surat-surat nya.
Bantah Keras Telah Merelakan
Pernyataan itu langsung dibantah Usuf. Ia menegaskan hanya menerima pembayaran untuk 7.610 M2 sesuai kwitansi yang ia pegang.
“Iya benar saya terima pembayaran, tapi hanya untuk 7.610 M2. Nah tanah saya yang 1.605 belum dibayar,” tegas Usuf.
Menurut Usuf, ia menjual seluruh tanahnya sesuai AJB dan SPPT-PBB dengan total luas 9.215 M2. Rinciannya: 4.195 M2 dan 2.520 M2 atas nama Usuf bin Ombeng, serta 2.520 M2 atas nama Roiyah Binti H. Sakri di Blok Empetan.
“Kalau seratus atau dua ratus meter mungkin saya mau terima, tapi ini 1.605 meter Bu. Mana mungkin saya mau,” kata Usuf dengan nada tinggi.
Pihak Intiland menyarankan agar Usuf mengajukan keberatan tertulis dan membawa mediator bernama Yanto.
“Saya secara tegas katakan, tidak pernah merelakan atau memberikan tanah 1.605 meter itu ke Intiland. Tidak ada satu pun mediator yang memberikan kabar itu ke saya,” tandas Usuf.
Dia berharap pihak Intiland mau membayar sisa tanahnya tersebut, mengingat dirinya sangat perlu uang untuk membiayai pengobatan istrinya yang sudah sakit, sejak masalah ini bergulir.
“Istri saya sudah lama sakit, dia seperti anak kecil sekarang dan hilang ingatannya. Semua harus dilayani, karena itu saya butuh biaya pengobatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agung Intiland Tbk belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa ini.
Redaksi siap mengakomodasi jawaban dari pihak Intiland atas peristiwa tersebut. (Ivan)






