Mei 7, 2026

Kawasan SGC Amburadul, Nyali Plt Bupati Bekasi Dipertanyakan Jika Menata Pusat Kota Saja Gagal, Apalagi Pelosok

IMG-20260507-WA0001
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Kondisi pusat kota Cikarang, khususnya kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan sekitarnya, kini masih amburadul. Hingga Mei 2026, kawasan yang seharusnya menjadi etalase martabat Kabupaten Bekasi justru berubah menjadi simbol kesemrawutan, kemacetan abadi, dan lemahnya penegakan aturan di bawah kepemimpinan Plt. Bupati dr. Asep Surya Atmaja.

​Pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan banyak tumpukan sampah yang6 meluber ke aspal, puing-puing lapak pedagang yang tak beraturan, serta parkir liar yang memakan lebih dari separuh lajur utama jalan. Kondisi ini membuktikan bahwa Satpol PP dan Dinas Perhubungan seolah kehilangan taringnya menghadapi oknum-oknum yang menguasai fasilitas publik demi kepentingan pribadi.

​Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Afif, salah satu pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Menurutnya, kegagalan menata SGC adalah cerminan dari kurangnya “nyali” kepemimpinan daerah.

​”SGC itu jantungnya Bekasi. Kalau jantungnya saja dibiarkan tersumbat sampah dan dikelola oknum, narasi pembangunan hingga pelosok desa yang selama ini didengungkan patut dipertanyakan. Ini bukan soal kurang wewenang, tapi soal keberanian menegakkan hukum,” tegas Afifudin.

​Masyarakat juga menyoroti kontradiksi antara besaran APBD Kabupaten Bekasi yang mencapai triliunan rupiah dengan ketidakmampuan penyediaan kantong parkir resmi. Pembiaran ini memicu dugaan kuat adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang justru mengalir ke kantong-kantong ilegal.

​Kegagalan di pusat kota ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di wilayah pelosok seperti Muaragembong, Bojongmangu, dan Cabangbungin. Jika di depan mata pimpinan daerah saja kesemrawutan dibiarkan, pengawasan proyek infrastruktur di pinggiran dikhawatirkan akan jauh lebih lemah dan asal-asalan.

​Demi mengembalikan kepercayaan publik, Pemerintah Kabupaten Bekasi didesak untuk segera melakukan langkah nyata yaitu ​Pengerahan Pos Pantau 24 Jam untuk menghentikan praktik penertiban “angin-anginan” dan menempatkan personel secara permanen di titik rawan.

​Plt Bupati harus memberikan Instruksi tegas kepada aparat untuk menyikat habis oknum ormas atau pihak tertentu yang membekingi parkir liar. Dan meng Evaluasi Pejabat jika perlu untuk mencopot pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang terbukti gagal dan tidak kompeten dalam menjalankan instruksi penataan kota.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan di kawasan SGC, kredibilitas pemerintah daerah di mata publik dipastikan akan merosot ke titik terendah.

(D-Hunter/Ismail BK)