Anggota DPRD Komisi A Dadiyono Adakan Sosialisasi Perda no 8 Tahun 2007
MAHARDIKAnews.com, JAKARTA, – Anggota DPRD DKI Jakarta Dadiyono Komisi A melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) daerah, dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan DPRD terhadap produk Hukum supaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan daerah di Jakarta Selatan. Selasa, (12/08/2025).
Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk terus meningkatkan edukasi dan pemahaman hukum kepada terhadap masyarakat terkait Perda nomor 8 tahun 2007 Tentang ketertiban umum.
“Kita melakukan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah Perda No. 8 Tahun 2027 tentang ketertiban umum, ujarnya.
Lanjutnya, Masalah ketertiban umum harus dilandasi dengan tertibnya masyarakat dan sadarnya masyarakat.
“Faham ya masyarakat apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing masing, karena perda ini cakupannya sangat luas, imbuh Dadiyono.
“Perda yang aspek lingkup implementasinya sangat luas walaupun ini Perda lama namun masih relevan disaat ini,” tegasnya.
“Disini perlunya peran aktif masyarakat di setiap lingkungan untuk mewujudkan rasa aman di lingkungan,” tutup Dadiyono. (Guruh)






