Mei 26, 2026

Koperasi Merah Putih, Wujud Semangat Nasionalisme Dalam Ekonomi Kerakyatan

IMG-20250428-WA0058
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Bicara tentang koperasi, Indonesia sudah mengenal dan tumbuh berkembang semenjak Pra-Tahun 1908. Meski tak dikenal formal dengan istilah koperasi di masyarakat, kegiatan gotong-royong, dan simpan pinjam sudah ada dan dikenal “mengakar rumput” seperti arisan, lumbung desa, serta kegiatan tolong menolong lainnya.

Konsultan Hukum Peradi, Abdul Rohim SH., berpendapat dengan semangat nasionalisme inilah yang menginspirasi gerakan Budi Utomo tentang pentingnya kesadaran ekonomi rakyat, yang kemudian dilanjutkan oleh Raden Aria Wiraatmadja yang mendirikan koperasi simpan pinjam pertama di Purwokerto, dimana hal ini terinspirasi oleh sistem kredit rakyat yang ada di Jerman (Raiffeisen).

“Meskipun semasa kolonial koperasi sulit berkembang akibat dibatasi oleh pemerintah kolonial Belanda, namun kemudian pada tahun 1933 pemerintah kolonial Belanda meresmikan Ordonasi Koperasi. Meski banyak aturan yang menyulitkan dan terlalu birokratis” terangnya.

“Barulah setelah kemerdekaan, koperasi diakui sebagai pilar penting ekonomi nasional yang digagas oleh Bung Hatta yang kemudian hari dikenal dengan sebutan ‘Bapak Koperasi Indonesia’ dan pada 12 Juli 1947 , dengan dilakukannya kongres pertama koperasi di Tasikmalaya, cikal bakal ditetapkannya sebagai ‘Hari Koperasi Indonesia’,” ungkap Abdul Rohim.

Saepulloh, salah seorang Inisiator Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Tanjungmekar Pakisjaya memaparkan, bahwa ditengah derasnya arus globalisasi dan kapitalisme, masyarakat Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan sosial yang kompleks dari kemiskinan, penganggaran, hingga ketimpangan ekonomi yang tajam.

“Dalam situasi seperti ini, koperasi kembali menjadi sorotan sebagai solusi ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai gotong royong dan kemandirian,” ucapnya.

Beberapa waktu yang lalu Presiden Prabowo mengeluarkan maklumat berupa Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dilihat dari nama koperasi desa Merah Putih bukan sekedar nama semata, juga bukan sekedar badan usaha kolektif, melainkan sebuah gerakan sosial ekonomi yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai dasar bangsa seperti solidaritas, keadilan sosial, dan kemandirian.

“Disamping itu nama ‘Merah Putih’ membawa pesan nasionalisme bahwa penguatan ekonomi rakyat adalah bagian dari perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.

“Tentu saja, khalayak ramai akan menunggu seperti apa nanti ‘wajah’ Koperasi Desa Merah Putih ini, mengingat masih banyak problem yang terdapat di ranah akar rumput seperti, kemiskinan struktural maupun kultural menjadi salah satu masalah yang akan menjadi beban, jika tidak bisa diatasi dengan baik dan benar,” pungkas Saepulloh.

Menurut ahli Sosiolog, Selo Soemardjan (1980) Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakat itu, sehingga mereka tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia untuk mereka. (Dedi Hunter)