H. Darissalam Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029
MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Caleg partai Gerindra terpilih untuk DPRD Kabupaten Bekasi H. Darissalam, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk periode 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, yang berlokasi di Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Kamis (05/09)
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan partai politik, serta para tamu undangan lainnya. Dalam upacara tersebut, H. Darissalam ,diambil sumpah jabatannya, menandai dimulainya tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi.
Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik, H. Darissalam, diharapkan dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
Partisipasinya dalam lembaga legislatif ini diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya dalam memajukan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Darissalam menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi”. Ujarnya.
“Semoga kerja sama yang baik dengan seluruh pihak, dapat terus terjalin demi kemajuan daerah kita,” imbuhnya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru, mereka siap memulai masa kerja baru, berfokus pada pembahasan kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.
“Semoga anggota dewan yang dilantik pada saat ini bisa bekerja lebih maksimal lagi bagi kepentingan warga Kabupaten Bekasi” tutup H. Darissalam. (Abdul Rojak/Fajar S.)






