Februari 18, 2025

Dianggap Permainkan Keluhan Warga, LSM Rembuk Somasi Dinas DPMPTSP Kota Tangerang

IMG-20230807-WA0068
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG,- Berawal dari aduan warga, terkait tower selular yang izinnya sudah habis di wilayah mereka, akan tetapi tidak ada tindakan dari Pemkot yang terlihat dimata masyarakat.

Ada hal aneh dirasakan saat di adakan pertemuan antara masyarakat dengan pihak dinas perijinan kota Tangerang.

Perwakilan dari dinas perizinan kota Tangerang seakan akan melindungi pengusaha tower tersebut.

Sempat terjadi pertemuan di kantor Kelurahan Karangsari kecamatan Neglasari kota pada hari Senin 31 juli 2023, namun salah satu dari mereka mereka yang berinisial “H” hanya mempertanyakan keabsahan tanda tangan dari warga yang menolak berdirinya tower tersebut di lingkungan RT 01 RW 12 Karangsari.

Sontak ini sangat membuat perwakilan dari warga sangat geram.

“Kami sangat tersinggung, jika memang mereka ragu, dan tidak percaya dengan semua aduan dan langkah – langkah yang kami lakukan, dan apa perlu kami bawa warga kami ke dinas perizinan ?“ kata ujang, tokoh pemuda yang mewakili warga RT 01/12 Kelurahan Karangsari.

“Jangan pernahlah permainkan masyarakat. Jangan karena gara – gara oknum, masyarakat turun aksi kejalan untuk menyuarakan kekecewaan mereka“ tegas bang Boy selaku ketua DPC Pamungkas kota Tangerang.

Ketum Rembuk Saiman pun mengomentari permasalahan ini.

“Atas dasar pengaduan dari warga, kami sudah layangkan surat somasi ke dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Tangerang terkait permasalahan tersebut’’ ujarnya.

“Selanjutnya, kita bersama warga menunggu profesionalisme pihak Pemkot Tangerang dalam melaksanakan tupoksi nya,” tutup Saiman.
(Jun /Tim)