Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Aksi Cepat Polsek Tangerang Gagalkan Dugaan Tawuran, Delapan Celurit Diamankan

BAGIKAN ARTIKELAksi Cepat Polsek Tangerang Gagalkan Dugaan Tawuran, Delapan Celurit Diamankanhttps://www.mahardhikanews.com/2026/08/02/aksi-cepat-polsek-tangerang-gagalkan-dugaan-tawuran-delapan-celurit-diamankan/
Aksi Cepat Polsek Tangerang Gagalkan Dugaan Tawuran, Delapan Celurit Diamankan

MAJARDHIKAnews.com TANGERANG, – – Puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran kocar-kacir saat didatangi petugas di kawasan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (31/7/2026) malam.

MAJARDHIKAnews.com TANGERANG, – – Puluhan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran kocar-kacir saat didatangi petugas di kawasan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (31/7/2026) malam.

Dalam pembubaran tersebut, Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan delapan senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.

Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sekelompok pelajar berkumpul di kawasan Komplek Kehakiman sekitar pukul 20.40 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Babinsa Koramil Tangerang dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW setempat, langsung mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekitar 30 pelajar sedang berkumpul. Saat akan dilakukan pemeriksaan, mereka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke berbagai arah,” jelas Suyatno.

Usai melakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan delapan bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga sengaja ditinggalkan oleh para pelajar. Selain itu, dua unit sepeda motor juga ditemukan tertinggal dan langsung diamankan sebagai barang bukti ke Mapolsek Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk bersama-sama mengawasi para remaja agar tidak terlibat dalam tawuran maupun pergaulan yang berpotensi melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Saat ini, delapan celurit dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Tangerang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelajar yang melarikan diri serta mendalami dugaan keterkaitan barang bukti tersebut dengan rencana aksi tawuran. (Ivan)