Januari 26, 2025

Pemkot Tangerang Harus Ambil Tindakan Pada Bangunan Liar di Irigasi Sipon

IMG-20230214-WA0208
Spread the love

Mahardhikanews.com Kota Tangerang,- Warga Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang mempertanyakan kinerja aparat kelurahan maupun kecamatan setempat. Soalnya, begitu bebasnya oknum swasta menguasai lahan Jalan Irigasi di RT 006/04 kelurahan Gondrong.

Oknum – oknum tersebut  mendirikan sejumlah bangunan kios lalu mengontrakkannya kepada pedagang dengan harga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per kios.

Salah seorang warga kelurahan gondrong Zakaria pada awak media mengatakan, menengarai adanya hal ini, tidak mungkin aparat kelurahan serta aparat kecamatan setempat tidak mengetahui bahwa ada sejumlah kios yang dibangun di jalan irigasi dikontrakkan oleh oknum yang bukan masyarakat Gondrong kepada pedagang kecil.

“Enak banget tanah negara dikuasai oknum tertentu saja” ujarnya.

Kami warga Gondrong dan para ketua RW meminta Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan bangunan-bangunan liar yang hanya menguntungkan oknum tertentu.

‘Bangunan itu bikin macet dan pemandangan menjadi tidak indah. Kami minta segera dibongkar,” tutup Zakaria, yang juga Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong mewakili rekan -rekannya pengurus wilayah setempat. ( Jun )