Juli 17, 2026

Curi Motor di Apartemen PIK 2, Pelaku Curanmor Modus Tukar Karcis Dibekuk Polsek Teluknaga

IMG-20260717-WA0003(1)
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kamis (17/07/2026).

Seorang pria berinisial R.R. (23) diamankan sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban Axel Putra Akbar.

Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 yang diparkir di area apartemen pada 11 Juni 2026 dini hari.

“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Kevin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan modus ‘tukar karcis’. Pelaku masuk ke area parkir dengan membawa karcis, kemudian mencari motor incaran dan menukarnya saat keluar.

“Alhamdulillah, sepeda motor Yamaha R15 milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolsek.

“Saat ini pelaku R.R. (23) beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

“Polisi mengimbau kepada pengelola apartemen dan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus baru ini dan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta terkunci ganda,” pungkasnya. (Ivan)