Juli 10, 2026

BPPKB Banten Tegaskan Tetap Solid, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Nama dan Logo Organisasi

IMG-20260710-WA0041
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten menggelar konsolidasi besar bersama jajaran pimpinan pusat dan daerah guna membahas dinamika organisasi serta menyikapi berbagai persoalan internal maupun eksternal yang berkembang belakangan ini.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Perumahan Melati Mas, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026), dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BPPKB Banten Noer Indra Djaja SH, Sekretaris Jenderal TB Endoh Sugriwa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten TB Abdul Fattah Endoh Sugriwa SH, serta jajaran pengurus dan anggota BPPKB Banten.

Dalam konferensi pers usai konsolidasi, Ketua Tim Hukum BPPKB Banten, Zainal Febriyanto SH, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan kepastian informasi kepada seluruh anggota dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu perpecahan.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas terkait berbagai persoalan organisasi yang berkembang di tengah masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi simpang siur informasi yang berpotensi menimbulkan konflik maupun perpecahan,” ujar Zainal.

Menurutnya, BPPKB Banten merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1998 oleh Noer Indra Djaja SH bersama almarhum TB Dudung Sugriwa dan sejumlah tokoh lainnya. Selama hampir tiga dekade, organisasi tersebut tetap eksis, berkembang, dan menjaga soliditas tanpa mengalami dualisme kepemimpinan.

“BPPKB Banten yang berdiri sejak tahun 1998 hingga saat ini tetap satu, kuat, dan solid. Tidak pernah terjadi dualisme ataupun perpecahan organisasi,” tegasnya.

Zainal juga menegaskan bahwa semasa hidupnya, almarhum TB Dudung Sugriwa tidak pernah mendirikan ataupun membentuk organisasi lain selain BPPKB Banten yang berdiri pada tahun 1998.

“Beliau sangat mencintai BPPKB Banten. Sejak organisasi ini berdiri, almarhum tidak pernah membentuk organisasi baru selain BPPKB Banten 1998,” tambahnya.

Terkait berkembangnya polemik mengenai keberadaan organisasi lain yang diduga memiliki kemiripan atribut, logo, maupun identitas organisasi, Zainal menyebut pihaknya telah memberikan kuasa penuh kepada tim advokat untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Menurutnya, BPPKB Banten telah melayangkan somasi pertama dan kedua kepada pihak terkait. Dari jawaban yang diterima, disebutkan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi baru dan bukan bagian dari BPPKB Banten yang berdiri pada tahun 1998.

“Kami telah mengirimkan somasi pertama dan kedua. Dari jawaban yang kami terima, pihak tersebut menyatakan bahwa mereka merupakan organisasi yang baru terbentuk dan bukan bagian dari BPPKB Banten 1998,” ungkap Zainal.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam tanggapan atas somasi tersebut terdapat pengakuan mengenai adanya persamaan nama, logo, maupun merek dengan BPPKB Banten yang telah berdiri sejak tahun 1998.

Atas dasar itu, lanjut Zainal, jajaran pimpinan BPPKB Banten tengah menyiapkan langkah hukum keperdataan sebagai bentuk upaya menjaga marwah dan legalitas organisasi yang telah berdiri selama 28 tahun.

“Seluruh upaya hukum akan kami tempuh untuk menjaga kehormatan, marwah, dan eksistensi BPPKB Banten 1998,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Zainal mengimbau seluruh kader dan pengurus BPPKB Banten di berbagai tingkatan agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang.

“BPPKB Banten telah berdiri selama 28 tahun dan memiliki sejarah panjang dalam membangun serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh keluarga besar BPPKB Banten untuk tetap solid, menjaga persaudaraan, dan terus berkontribusi bagi masyarakat serta pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, ” Tutup nya.

(jun/tim)