Juni 7, 2026

Miris !, Warga Kalangsari Mengaku Diminta Bayar Rp 25 Ribu Saat Ambil Beras dan Minyak

IMG-20260607-WA0091
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Program Bantuan Pangan Pemerintah yang seharusnya menjadi penyelamat bagi masyarakat kurang mampu kini justru memunculkan tanda tanya besar di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku diminta menyerahkan uang antara Rp20 ribu hingga Rp25 ribu saat mengambil bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Keluhan tersebut datang dari beberapa wilayah, di antaranya Dusun Mekarsari dan Jatimulya.

Yang menjadi persoalan bukan semata nominal uang yang diminta, melainkan dugaan adanya “patokan harga” tanpa penjelasan, tanpa musyawarah, dan tanpa transparansi kepada masyarakat.

“Bukan masalah ikhlas atau tidak ikhlas. Yang kami pertanyakan, kenapa harus ada patokan Rp25 ribu? Kalau memang ada biaya, seharusnya dijelaskan dulu untuk apa. Jangan tiba-tiba warga diminta bayar saat mengambil bantuan,” ujar seorang warga Dusun Mekarsari RT 14/03 yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (06/06/2026).

Ironisnya, bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi itu justru disebut membuat sebagian warga harus mencari pinjaman terlebih dahulu.

“Ada yang pinjam ke tetangga, ada yang ngutang ke warung supaya bisa membawa pulang bantuan. Kalau tidak punya uang saat itu, bagaimana nasib mereka?” ungkap warga.

Dana Puluhan Juta Rupiah Jadi Pertanyaan

Berdasarkan data yang beredar, jumlah penerima bantuan di Desa Kalangsari mencapai sekitar 1.664 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika benar setiap penerima diminta Rp25 ribu, maka potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp41,6 juta.

Angka tersebut kini menjadi sorotan warga. Ke mana uang itu mengalir? Siapa yang mengelola? Apa dasar hukumnya? Dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hingga kini belum memperoleh jawaban yang jelas.

Warga Takut Bicara Terbuka

Beberapa warga mengaku enggan menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir menimbulkan persoalan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Iya, memang saya diminta uang. Ada yang Rp20 ribu, ada yang Rp25 ribu. Tapi warga kadang takut kalau harus melapor atau mengadu,” kata seorang penerima manfaat lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat kecil berada dalam posisi serba sulit: membutuhkan bantuan, tetapi juga merasa tidak memiliki keberanian untuk mempertanyakan pungutan yang mereka anggap janggal.

Bantuan Pemerintah Seharusnya Gratis

Secara prinsip, Bantuan Pangan Pemerintah merupakan program yang diberikan kepada penerima manfaat tanpa pungutan biaya.

Apabila terdapat kebutuhan operasional dalam proses distribusi, semestinya dilakukan secara transparan, disepakati melalui musyawarah, tidak bersifat memaksa, serta tidak dijadikan syarat bagi warga untuk memperoleh haknya.

Karena itu, muncul pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan warga: Jika bantuan dari pemerintah memang gratis, mengapa warga harus mengeluarkan uang untuk mendapatkannya?

Aparat dan Pemerintah Diminta Bertindak

Masyarakat kini meminta Pemerintah Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.

Warga berharap ada penjelasan terbuka mengenai pihak yang meminta uang, dasar kebijakan tersebut, tujuan penggunaannya, serta pertanggungjawaban atas dana yang telah terkumpul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RT, Pemerintah Desa Kalangsari, maupun instansi terkait masih perlu dimintai konfirmasi untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang Rp20 ribu atau Rp25 ribu per warga, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan yang seharusnya hadir untuk meringankan beban rakyat, bukan menambah beban mereka.

(D-Hunter)