Juni 3, 2026

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN)

671588323_2019419265621947_4024827954025185867_n
Spread the love

JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6) pagi.

Langkah represif penegakan hukum ini bergulir hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total (reshuffle) pada jajaran pimpinan lembaga pangan strategis tersebut pada Selasa (2/6) malam.

Kronologi di Lapangan: Pegawai Tertahan

Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi khas Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi tampak berjaga di pintu masuk utama gedung.

Aktivitas penggeledahan yang berlangsung secara tertutup ini berdampak langsung pada operasional kantor. Ratusan pegawai BGN yang baru tiba untuk berdinas tertahan di luar area gedung dan tidak diperkenankan memasuki ruangan kerja mereka demi menjaga sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.

Rentetan Peristiwa: Dari Pencopotan hingga Penggeledahan

Tindakan mendadak Korps Adhyaksa ini memicu perhatian publik lantaran terjadi tepat setelah dinamika politik dan struktural yang masif di tubuh BGN.

  • Selasa (2/6) Malam: Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

  • Malam yang Sama: Sebagai langkah cepat, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang—yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN—untuk naik mengisi posisi Kepala BGN yang baru guna memimpin perombakan total struktural lembaga.

  • Rabu (3/6) Pagi: Tim penyidik Kejagung mendatangi dan menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih.

Catatan Redaksi: Hingga siaran pers ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian resmi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi apa yang mendasari penggeledahan tersebut, maupun daftar dokumen/barang bukti yang telah disita dari dalam gedung.

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penjelasan lebih mendalam mengenai konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat setelah tim penyidik menyelesaikan rangkaian kegiatan di lapangan.

Jakarta, 3 Juni 2026

Kontak Media/Informasi: Mahardhika Media Network

Laporan Lapangan oleh: Tantan Su.