Diduga Akan Dijadikan Dapur Produksi Bumbu, Pemilik Usaha Bungkam Saat Dikonfirmasi
MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Sebuah bangunan ruko yang tengah direhabilitasi mendadak menuai sorotan publik. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, bangunan tersebut diduga akan difungsikan sebagai tempat produksi bumbu masak dalam skala tertentu.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ruko itu memang disiapkan untuk aktivitas memasak bumbu.
Hal senada juga disampaikan oleh Dedi, mandor pelaksana proyek rehab tersebut. Ia menyebut bahwa bangunan yang sedang dikerjakannya akan dijadikan tempat produksi bumbu.pada Jumat 01/05.
Namun, keterangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Legalitas dan izin usaha dari aktivitas tersebut hingga kini belum jelas.
Upaya konfirmasi kepada Anas, yang diduga sebagai pemilik usaha, menemui jalan buntu. Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp maupun sambungan telepon oleh awak media, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun.
Sikap tertutup ini memicu kecurigaan publik. Pasalnya, usaha produksi bahan pangan seperti bumbu masak seharusnya memenuhi standar dan perizinan yang ketat.
Edi, seorang pengamat politik, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, terlebih yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat, wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah, termasuk dari BPOM.
“Ini bukan sekadar usaha biasa. Produk yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin keamanannya. Tanpa izin dari BPOM, ini bisa berbahaya dan berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait izin operasional maupun standar produksi dari ruko tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat.
(Jun/Tim)






