Juli 10, 2026

Masyarakat Apresiasi Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Di Dusun Bungin Desa Tanjungmekar

IMG-20251208-WA0124
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Warga masyarakat Dusun Bungin RT/RW 002/004 Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang menyambut baik program pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun Pemerintah Desa (Pemdes) setempat yang bersumber dari dana bantuan keuangan kepada desa untuk kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintah desa tahun anggaran 2025.

TPT dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjungmekar, dengan spesifikasi volume sebagai berikut: Panjang=125M Lebar atas=0,3M Lebar bawah=0,6M dan Tinggi=1,2M Anggaran = Rp 98.000.000,- (Sembilan puluh delapan juta rupiah).

Ustad Rohmat didampingi Dulgani, mengucapkan terimakasih kepada pelaksana pembangunan TPT di Dusun Bungin, yang diketuai oleh Yasin.

“Dengan adanya pembangunan TPT bisa membuat badan jalan lebih kuat dan tidak mudah longsor,” kata salah satu warga dihadapan awak media mahardhikanews, Senin (08/12/2025).

“Dengan adanya pembangunan TPT ini diharapkan kondisi badan jalan bisa lebih kuat karena tidak ada tanah longsor,’ ujarnya

“Kami berharap kedepannya Pemdes Tanjungmekar dapat membangun TPT sambungan disepanjang jalan yang ada di Dusun Bungin,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Bendahara Desa Tanjungmekar Iwan saat ditemui di rumahnya mengatakan, kami mendukung penuh program pemerintah. Pada dasarnya membangun sarana dan prasarana lingkungan adalah kewajibannya.

“Kami akan terus memonitoring pelaksanaan pekerjaan TPT, Alhamdulillah hasilnya bagus dan terlihat pemasangan batu kali itu sudah sesuai, mulai dari tahap penggalian pondasi hingga pemasangan batu kali,” ujarnya.

Masih kata Iwan, dalam proses tenaga kerjapun, menggunakan warga masyarakat sekitar, yang sudah menguasai teknis pekerjaan, agar hasilnya maksimal dan sesuai standar spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kalau kami lihat dari volume yang dikerjakan itu sudah sesuai aturan dan dari segi komposisi bahan bangunan tidak menyimpang dari aturan,” katanya.

“Semoga program pembangunan TPT ataupun pembangunan lainnya bisa berkelanjutan di tahun tahun mendatang,” ucapnya. (D-Hunter)