April 26, 2026

LSM REMBUK Desak Walikota Tangsel Bongkar Tower BTS Diduga Tak Berizin

IMG-20250813-WA0066
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGSEL,  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Remaja Bergerak Untuk Kesejahteraan (REMBUK) mendesak Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, untuk segera membongkar sejumlah menara telekomunikasi (BTS) yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan surat balasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor: 001/lapdu/P-REMBUK/Tgsel/V/2025, dari enam lokasi menara telekomunikasi yang dilaporkan REMBUK, hanya satu yang tercatat memiliki izin di database perizinan.

Lokasi tersebut berada di Jl. Pondok Betung Raya No. 26, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

Adapun lima menara lainnya berada di:

Jalan Kebon Kopi RT 06/04, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren

Jalan Ceger Raya No. 81, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren

Jalan Masjid Al Abror, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren

Jalan H. Saodah RT 03/02, Kelurahan Regas, Kecamatan Ciputat Timur

Jalan Suka Damai, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

Ketua REMBUK DPC Kota Tangerang Selatan, Rully, menilai keberadaan menara tak berizin itu merugikan daerah dan menimbulkan keresahan warga.

“Tidak ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), masyarakat pun tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab?”ujarnya.

“Data di DPMPTSP jelas menunjukkan tidak terdaftar. Karena itu, kami minta Pak Walikota Tangerang Selatan segera bongkar,” tegasnya, Rabu (13/7/2025).

Di tempat berbeda Saiman ketua umum Rembuk dengan tegas mengatakan, DPMPTSP Tangerang Selatan dengan jelas menyatakan tidak ada dalam databasenya, berarti bangunan tower itu telah menabrak Perda Tangsel No. 12 Tahun 2019 pasal 6 ayat 4 , pasal 7,pasal  8 , pasal 11 huruf a dan b tentang penyelenggaraan komunikasi dan informasi dan walikota Tangerang selatan.

“Karena itu, kami minta untuk menjalankan segera perda no 12 tahun 2019 pasal 13 huruf c yaitu pembongkaran,” tandasnya.

(Jun/Tim)