Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Tower Ilegal Berdiri di Depan Rumah Warga, Satpol PP Tangerang Bergerak, Siapa Bermain di Balik Ini ?

BAGIKAN ARTIKELTower Ilegal Berdiri di Depan Rumah Warga, Satpol PP Tangerang Bergerak, Siapa Bermain di Balik Ini ?https://www.mahardhikanews.com/2026/04/25/27975/
Tower Ilegal Berdiri di Depan Rumah Warga, Satpol PP Tangerang Bergerak, Siapa Bermain di Balik Ini ?

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Sebuah tower monopole diduga ilegal berdiri mencolok tepat di depan rumah warga di kawasan Cipete, Kota Tangerang. Alih-alih menghadirkan manfaat, keberadaan tower ini justru memicu keresahan dan kemarahan warga sekitar.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Sebuah tower monopole diduga ilegal berdiri mencolok tepat di depan rumah warga di kawasan Cipete, Kota Tangerang. Alih-alih menghadirkan manfaat, keberadaan tower ini justru memicu keresahan dan kemarahan warga sekitar.

Tower tersebut disebut belum mengantongi izin resmi, namun anehnya tetap bisa berdiri kokoh di area permukiman padat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin bangunan sebesar itu lolos tanpa pengawasan?

Keluhan warga akhirnya sampai ke telinga aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bergerak cepat dengan memanggil pihak pemilik tower. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Hendra mengatakan sudah dipanggil saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
” Udah dipanggil bang, tinggal nunggu dateng nya, ” Ujar nya.

Namun, langkah pemanggilan saja dinilai belum cukup. Warga menilai keberadaan tower tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan. Letaknya yang berada tepat di tengah dan depan rumah warga dianggap sangat berisiko, terutama jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini bukan tempat yang layak untuk tower. Kalau sampai roboh atau ada masalah teknis, siapa yang tanggung jawab?” keluh salah satu warga.

Desakan pun menguat. Warga meminta Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang tidak sekadar memanggil, tetapi segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil tindakan tegas.

Kasus ini membuka potensi adanya kelalaian, bahkan dugaan “main mata” dalam proses pendirian tower tersebut. Jika benar tidak berizin, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah bentuk pembiaran yang bisa membahayakan nyawa warga.

Kini publik menunggu: apakah pemerintah daerah akan benar-benar bertindak, atau justru membiarkan polemik ini menguap tanpa kejelasan?

(Jun/Tim)