April 18, 2026

Tepat Di Harkopnas Ke-78, KDMP Tanjungmekar Pakisjaya Telah Sah Berbadan Hukum

IMG-20250712-WA0194
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Tepat di Hari Koperasi Nasional (Harkopnas), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) desa Tanjungmekar, kecamatan Pakisjaya, kabupaten Karawang, telah berbadan hukum, Jum’at (20/06).

Berdasarkan surat dari Notaris dan PPAT Novita Sari, S.H.,M.Kn kabupaten Karawang Nomor : 054/NOT-NS/VI/2025 perihal penandatanganan akta notaris KDMP Tanjungmekar Pakisjaya di aula Kecamatan Pakisjaya

Adapun struktur kepengurusan KDMP Tanjungmekar Pakisjaya sebagai berikut :
Ketua : Abdul Rohim, SH
Wakabid Usaha : Ahmad Maulana
Wakabid Keanggotaan : Dedi Muhtar
Sekretaris : Saepulloh
Bendahara : Azfar Mumtaz
Ketua Pengawas : Saalih
Anggota Pengawas : Diding
Anggota Pengawas : Iwan.

Ketua KDMP Tanjungmekar Pakisjaya, Abdul Rohim, SH mengatakan, Syukur alhamdulilah hari ini tepat di Harkopnas legalitas kita sebagai pengurus dan pengawas sudah disahkan oleh notaris. “Ayo kita saling bahu-membahu demi terciptanya koperasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di desa kita ini,” Ucap Ketua KDMP, Sabtu (12/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KDMP, Saepulloh menyampaikan, kita sebagai pengurus dan pengawas, harus bisa bekerja secara profesional sesuai tupoksinya masing-masing.

“Sehubungan di desa kita ini baru terbentuk koperasi, maka dari itu ayo kita saling memotivasi dalam bidang koperasi,” harapnya.

Sekretaris dan Bendahara, didampingi Kabid Keanggotaan KDMP Tanjungmekar Pakisjaya langsung mengkonsep sistem rancangan untuk perekrutan keanggotaan koperasi, dikarenakan sesuai aturan KDMP anggota koperasi itu minimal 500 anggota. (D-Hunter)