Rabu, 23 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027 BNN dan Aparat Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Ini Temuannya Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Politik › Mahardhika Premium

Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027

BAGIKAN ARTIKELKomisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027https://www.mahardhikanews.com/2026/09/23/komisi-iii-kawal-penguatan-fiskal-dalam-kua-ppas-2027/
Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG. -Komisi III DPRD Kota Tangerang turut memberikan pandangan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disepakati bersama Pemkot Tangerang. Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan penguatan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG. -Komisi III DPRD Kota Tangerang turut memberikan pandangan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disepakati bersama Pemkot Tangerang. Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan penguatan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan anggaran.

Menurut Sumarti, kondisi transfer ke daerah (TKD) menjadi dinamika yang perlu diantisipasi pemerintah daerah. Karena itu, Kota Tangerang perlu terus memperkuat sumber penerimaan yang berasal dari daerah agar pembiayaan program bagi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kita perlu terus memperkuat kemampuan daerah dan tidak bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Sumber-sumber penerimaan yang ada di daerah harus terus kita gali dan kelola secara optimal,” ujar Sumarti.

Komisi III juga mendorong pemetaan terhadap berbagai sektor yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Kajian tersebut mencakup sektor pajak dan retribusi dengan tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masyarakat.

“Untuk sektor pajak dan retribusi, berbagai peluang yang memungkinkan untuk meningkatkan penerimaan daerah akan terus kita kaji. Tentu pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Sumarti menilai target yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2027 perlu diikuti dengan langkah pelaksanaan yang jelas dan terukur. Dengan demikian, proyeksi yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah.

“Kita optimistis target tersebut dapat tercapai. Karena itu, pelaksanaannya perlu dikawal agar proyeksi yang sudah disepakati dapat direalisasikan dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi pijakan bagi Pemkot Tangerang dalam menjalankan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Komisi III akan terus terlibat dalam memastikan arah kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan secara optimal. (Ivan)