Ibu Risliati Br Tanjung Memohon Keadilan: Hak Asuh Anak yang Telah Sah Secara Hukum Tidak Dilaksanakan, Akses Bertemu Anak Dihalang-halangi
MAHARDHIKANEWS.COM – Rantauprapat, 11 Juli 2025 – Ibu Risliati Br Tanjung, mantan istri dari anggota TNI aktif Sertu LB Tamba, secara terbuka menyampaikan permohonan keadilan kepada seluruh Aparatur Negara, khususnya aparat penegak hukum, atas pelanggaran hak-hak keibuannya yang telah ditetapkan secara sah oleh pengadilan.
Melalui putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat, hak asuh anak secara resmi dan sah telah dijatuhkan kepada Ibu Risliati. Namun, hingga saat ini, mantan suaminya tidak mengindahkan keputusan hukum tersebut. Ibu Risliati tidak hanya dilarang untuk bertemu maupun berkomunikasi dengan anak kandungnya, tetapi juga mengalami tekanan psikologis, termasuk ancaman yang menambah penderitaan batin secara mendalam.
“Saya hanya ingin bertemu anak saya, merawat dan membesarkannya sebagaimana seharusnya. Putusan hukum sudah jelas, tapi hingga hari ini, saya diperlakukan seolah-olah tidak punya hak sebagai ibu. Saya mohon keadilan ditegakkan,” ujar Ibu Risliati dengan penuh haru.
Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi pengabaian terhadap keputusan hukum yang berlaku dan pelanggaran hak asasi seorang ibu. Ibu Risliati meminta keterlibatan dan perhatian serius dari institusi terkait, termasuk TNI, Kepolisian, dan Komnas Perlindungan Anak, untuk memastikan pelaksanaan hukum secara adil dan perlindungan atas hak ibu serta anak dapat terwujud.
Keadilan bukan hanya soal keputusan di atas kertas, tetapi juga soal pelaksanaan nyata di lapangan. Ibu Risliati berharap agar pihak-pihak yang berwenang tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan.
Kontak Media:
Ibu Risliati Br Tanjung






