Monitoring Evaluasi Tim Inspektorat Kabupaten Karawang Berjalan Lancar Di Desa Tanjungmekar
MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Secara Umum, Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal Monev, ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut, dilaksanakan sesuai dengan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang ada di dalam perencanaan.
Rombongan Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dana Desa tahun 2024, Inspektorat Kabupaten Karawang, langsung disambut oleh Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Tanjungmekar Sardi, SE. Kemudian setelah berbincang sejenak Tim diajak meninjau hasil pembangunan di Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, Senin (16/06/2025).
Adapun hasil pembangunan tahun 2024 diantaranya :
1. Jembatan Dusun Galian, Bp.Iwan (2m x 2m)
2. Jalan Usaha Tani Gang Kodim, Bp.Santana (88m x 1,2m x 0,12m)
3. RJIT Bp.Agus (42m x 0,25+0,5m x 0,8m x 2)
4. RJIT Bp.Muin E (55m x 0,25+0,5m x 0,8m x 2)
5. RJIT Bp.Iwan (37m x 0,25+0,5m x 0,8m x 2)
6. Sumur Bor, Dusun Galian (1.Unit)
7. Lapangan Bola Voli, Dusun Kalijaya (1.Unit)
8. TPT Dusun Bungin (106m x 0,25+0,6m x 1,2m)
9. TPT Dusun Bungin (69m x 0,3+0,6m x 1,2m)
10. RJIT Bp.Dano (31m x 0,25+0,4m x 0,7m x 2)
11. RJIT Bp.Nasir Jubair (30m x 0,25+0,4m x 0,7m x 2)
12. RJIT Bp.Rohmat (50m x 0,25+0,4m x 0,7m x 2)
Dalam Monev ini, di dampingi oleh sejumlah Perangkat Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Kasi Trantib dan Pendamping Kecamatan serta perwakilan dari Camat Pakisjaya yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut.
Saat di konfirmasi Pj Kades Tanjungmekar Sardi, SE, menyampaikan bahwa kegiatan monev bukan merupakan hal baru bagi perangkat desa, sebab secara rutin telah dilakukan, dengan harapan mendapatkan perbaikan kinerja kedepannya. Pada monev ini juga diharapkan terjadinya koordinasi yang baik antara Tim Monev Inspektorat dengan perangkat desa.
“Ketika desa mengalami sedikit perbedaan perspektif dalam menyikapi permasalahan yang ada, diharapkan agar Tim mengarahkannya, jadikan kegiatan monev yang dilakukan ini sebagai ajang koordinasi dan komunikasi,” ujar Pj Kades Sardi, SE.
Pemerintah mengalokasikan dana desa TA 2024, ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Semoga apa yang diharapkan dan dicita-citakan dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pemeriksaan ditutup dengan penyampaian hasil evaluasi oleh masing-masing dari Tim Inspektorat. “Alhamdulillah tidak banyak kekurangan yang berarti, hanya penambahan lampiran terkait laporan pelaksanaan mencakup bidang-bidang pemerintahan,” tutup Sardi, SE. (D-Hunter)






