Juni 2, 2026

Proyek Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Cipondoh, Warga Soroti Keterlambatan dan Kurangnya Pengawasan

IMG-20250109-WA0178
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG,– Pembangunan sistem pengendalian banjir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Proyek dengan anggaran mencapai Rp 1.214.351.000,-  (Satu Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Satu Ribu) yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 ini awalnya dijadwalkan selesai pada Desember 2024. Namun, hingga memasuki Januari 2025, proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Zia Rizqi Bahari, yang dalam kontraknya diberi waktu 60 hari kalender untuk menyelesaikan pembangunan Polder/Kolam Retensif guna mengendalikan banjir di wilayah tersebut.

Namun, keterlambatan yang terjadi menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai pihak kontraktor diduga tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai kontrak dan menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan proyek tersebut.

Selain keterlambatan, pantauan media di lokasi juga mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Tidak terlihat adanya tukang yang menggunakan alat pelindung diri (APD) di lapangan, padahal penggunaan APD merupakan kewajiban yang sudah dianggarkan dalam proyek tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dari dinas terkait, yang seharusnya memastikan keselamatan pekerja dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam kontrak.

Keterlambatan ini membuat warga dan masyarakat setempat mengingatkan pentingnya proses tender yang lebih teliti dan profesional.

Sejumlah pihak juga menduga bahwa proyek ini telah dibayar seratus persen, mengingat anggaran 2024 sudah mencapai batas waktu dan kemungkinan proyek ini telah dianggap selesai administrasi. Jika dugaan ini terbukti benar, maka dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran dan penyelesaian proyek-proyek yang bersumber dari dana publik.

Masyarakat setempat berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang lebih serius dalam mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah, agar tidak ada lagi proyek yang merugikan negara dan masyarakat akibat kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan. (Jun/Tim)