April 17, 2026

KPU Kabupaten Tangerang Resmi Menetapkan Pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

1736473884670
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB TANGERANG, — KPU kabupaten Tangerang resmi menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030.

Acara tersebut di laksanakan oleh KPU di Hotel Arya Duta kawasan Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua pada Kamis (09/01).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar Mengatakan , Pleno terbuka KPU telah usai menetapkan pasangan Maeysal – Intan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih Periode 2025 _ 2030 .

Umar menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno Rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dimana Maeysal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapatkan suara dengan jumlah 65, 14 persen.

Acara dilanjut dengan penyerahan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang kepada Maesyal – Intan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang. DPRD Kabupaten Tangerang dan partai politik pengusung.

Selain itu, terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Umar mengatakan jadwal awal pelantikan akan dilakukan pada 10 Pebruari 2025 mendatang. Namun pihaknya masih menunggu surat keputusan MK dan KPU RI.

“Insya Allah, kalau jadwal tidak berubah, pelantikan pun dilakukan pada 10 Pebruari mendatang,” ungkapnya .

Dalam sambutannya, Rudi Maeysal dan Intan selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengucapkan banyak terima kasih pada semua warga pemilih, para relawan dan partai pendukungnya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang dalam pada semua Stakeholder , semua masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mempercayai kami. Mari kita bangun Kabupaten Tangerang dengan lebih maju” kata Maesyal, sapaan akrabnya.

(Sri Anna)