Rabu, 23 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Di Duga Tidak Profesional Dalam Bekerja, Aliansi Tangerang Raya Bersatu Akan Geruduk Disbudpar Kota Tangerang

BAGIKAN ARTIKELDi Duga Tidak Profesional Dalam Bekerja, Aliansi Tangerang Raya Bersatu Akan Geruduk Disbudpar Kota Tangeranghttps://www.mahardhikanews.com/2023/10/02/di-duga-tidak-profesional-dalam-bekerja-aliansi-tangerang-raya-bersatu-akan-geruduk-disbudpar-kota-tangerang/
Di Duga Tidak Profesional Dalam Bekerja, Aliansi Tangerang Raya Bersatu Akan Geruduk Disbudpar Kota Tangerang

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, sebagai seorang pejabat sudah seharusnya mampu bekerja secara profesional, namun tidak demikian dengan Kadisbudpar dan Kabidnya yang dinilai tidak mampu bekerja secara profesional.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, sebagai seorang pejabat sudah seharusnya mampu bekerja secara profesional, namun tidak demikian dengan Kadisbudpar dan Kabidnya yang dinilai tidak mampu bekerja secara profesional.

Hal ini membuat para aktivis kota Tangerang bergerak pertanyakan kemampuan Kadisbudpar Kota Tangerang dalam melaksanakan tugasnya.

Adanya surat dari lembaga independen bela rakyat ( Libra ) yang tidak dijawab oleh Dispudbar membuat para ketua LSM yang tergabung dari Aliansi Tangerang Raya Bersatu angkat bicara.

Bonar TSH sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA), mengatakan bahwa Disbudpar Kota Tangerang tidak mengindahkan / tidak mengerti UU No.14 thn 2018 tentang keterbukaan informasi publik, dikarenakan surat yg dilayangkan oleh LSM LIBRA diabaikan.

Dalam surat tersebut Pimpinan LIBRA mempertanyakan Penggunaan APBD thn 2022 diantara lain :

1. Belanja Jasa Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yaitu Pembayaran Upah Pengawas Pemeliharaan Dekorasi, Jasa Tenaga Pemeliharaan Dekorasi Kota, dgn Pagu Anggaran Rp. 1.847.015.475

Pertanyaannya berapa jumlah petugas tersebut.

2. Berapa besaran biaya Upah Pengawas Taman, jasa Tenaga Pemeliharaan Taman dan tenaga tekhnis Pertamanan dan berapa jumlah tenaga pekerjanya.

Dikarenakan alokasi dananya sebesar Rp. 16.635.521.715.

Bahwa tenaga pengaman kantor dikatakan berjumlah 10 orang dan sesuai data yg ada sama kami hanya 8 orang.

Dengan demikian bonar mengatakan bahwa adanya dugaan Mark up anggaran.

“Dengan adanya mark anggaran tersebut sehingga Kadis Budpar tidak berani membalas surat dari LSM LIBRA,” ujarnya.

Ketua umum LSM Rembuk juga menanggapi sikap dari Disbudpar yang dinilai tidak profesional, dan akan melakukan aksi damai di depan kantor Disbudpar Kota Tangerang.

“Masyarakat yang akan turun aksi didepan kantor Disbudpar Kota Tangerang adalah mosi tidak percaya dengan kinerja Disbudpar Kota Tangerang, dan jika benar ada penyelewengan oleh oknum Disbudpar dalam pelaksanaan kegiatannya, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan ke APH , bahkan akan kami kawal kasus tersebut sampai tuntas,” ujar Saiman.

Boy ketua dari LSM Pamungkas juga mengomentari Disbudpar “Jika memang budpar sungguh-sungguh menjalankan tugasnya, taman taman yang dibuat oleh budpar terpelihara dengang baik, akan tetapi coba anda lihat di taman ecopark atau taman jagal ada beberapa fasilitas yang tidak terawat, lalu kemana anggaran pemeliharaan itu digunakan? Inikan aneh ?,” ucapnya.

Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa ( LPAB ) yang sekaligus menjadi Kordinator aksi Agustoni menyampaikan aksi ini terkait issue yang berkembang di kota Tangerang, bahwa Dispudbar tidak profesional dalam bekerja.

“Kita ingin Kadisbudpar menjelaskan kepada kita terkait hal :

1. Kegiatan pengolahan keanekaragaman Hayati yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan terkait sertifikasi teknis pekerjaan.
2. Adanya Markup anggaran APBD,” ujar Agustoni.

“Aksi ini akan kita lakukan secara bersama dengan 7 lembaga yang tergabung dalam Aliansi Tangerang Raya Bersatu yaitu ;

1. Lembaga Penggerak Anak Bangsa ( LPAB ).
2. LSM Pamungkas.
3. Comando Barisan Rakyat ( COBRA ).
4. Gerakan Rakyat Tangerang Anti Korupsi ( GERTAK ).
5. Garuda Banten.
6. LSM Rembuk.
7. Lembaga Independen Bela Rakyat ( LIBRA ).
Adapun rencana aksi tersebut akan kita lakukan pada hari Rabu (04/10/23) nantinya,” tambah Toni.

“Dan dengan tegas Aliansi Tangerang Raya Bersatu mengatakan agar Kadisbudpar dan Kadis Pertamanan segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tutupnya. (Jun/Tim)