September 6, 2026

Dua Debt Collector di Karawaci Diamankan ke Polsek Karawaci Usai Paksa Tarik Motor Warga

IMG-20260906-WA0030

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG,— Polisi mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemerasan dan penghinaan terhadap seorang warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (6/9/2026).

Kedua orang tersebut yakni AY (26) dan Kodel (30). Keduanya diamankan setelah petugas Polsek Karawaci mendatangi lokasi kejadian menyusul laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat petugas tiba, kedua terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai debt collector tengah menghentikan korban, Hendri (41). Terjadi cekcok hingga tarik-menarik kendaraan antara korban dan kedua terduga pelaku.

Kapolsek Karawaci, Kompol Anggoro Winardi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak dari perusahaan pembiayaan Kreditplus.

“Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan sehingga kendaraan tersebut akan ditarik dan dibawa ke kantor,” ujar Anggoro.

Namun, korban menolak menyerahkan kendaraannya. Perdebatan pun terjadi. Kedua terduga pelaku bahkan disebut mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor tersebut apabila korban tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua pihak dan membawa mereka ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Kapolsek

Korban kemudian membuat laporan polisi. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Karawaci. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan maupun intimidasi untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (Ivan)