Wabup Karawang H. Maslani Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sidak Lokasi Tambang di Tegalwaru
MAHARDHIKAnews.com KARAWANG, — Wakil Bupati Karawang H. Maslani mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pertambangan di Kecamatan Tegalwaru, Kamis (30/4).
Sidak ini menyoroti kepatuhan perusahaan terhadap dokumen lingkungan serta legalitas operasional yang kerap menjadi sorotan publik.
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada evaluasi implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lapangan, menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas tambang, terutama terkait kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban lingkungan.
“Kami tidak ingin perizinan hanya menjadi formalitas. Setiap poin dalam AMDAL wajib dilaksanakan secara nyata di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti kerusakan jalur mata air atau aktivitas di luar batas koordinat izin, maka tindakan tegas akan kami ambil sesuai kewenangan,” tegasnya.
Sidak ini juga menjadi bagian dari langkah penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah selatan Karawang yang dinilai rawan pelanggaran, baik dari sisi tata kelola lingkungan maupun perizinan.
Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan.
Selain penegakan regulasi, pemerintah provinsi dan kabupaten juga menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya pembenahan jalan jalur tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas kendaraan berat, serta rencana relokasi masyarakat terdampak guna menjamin keselamatan dan kualitas hidup warga sekitar.
Dampak dan Tindak Lanjut: Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penataan sektor pertambangan di Tegalwaru. Pemerintah berkomitmen menghadirkan keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengorbankan hak masyarakat.
Pengawasan lanjutan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk kemungkinan penindakan administratif hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Dengan sidak ini, pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama. Penegakan hukum di sektor pertambangan bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang menjaga masa depan ekosistem dan masyarakat Karawang. (D-Hunter)






