Anggota DPRD Karawang H. Bukhori Usulkan DKM, Muadzin dan Bilal Masjid Dapat Honor Tahunan
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H Bukhori, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang agar mulai memberi perhatian lebih luas terhadap kesejahteraan pengurus masjid, khususnya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), bilal, dan muadzin.
Selama ini, perhatian pemerintah daerah terhadap penggerak syiar masjid dinilai belum merata. Bantuan honor tahunan dari daerah baru menyentuh kelompok tertentu seperti guru ngaji, amil, guru madrasah, hingga marbot.
Sementara unsur penting lain dalam pengelolaan masjid seperti DKM, bilal, dan muadzin dinilai belum mendapatkan porsi perhatian yang setara.
Hal itu disampaikan H Bukhori saat menghadiri pertemuan bersama puluhan pengurus DKM se-Kecamatan Telagasari di Masjid Besar Attaqwa, Kamis (30/4).
Menurutnya, masjid tidak hanya membutuhkan bangunan yang layak, tetapi juga pengelolaan yang sehat dan sumber daya pengurus yang diperhatikan kesejahteraannya.
“Bansara sudah dibuka, jadi kalau ada kerusakan, rehab atau pembangunan mushola bisa diajukan melalui aspirasi ke DPRD, itu sudah bisa,” ujar H Bukhori di sela sambutannya.
Ia menjelaskan, saat ini bantuan sarana keagamaan (bansara) melalui jalur aspirasi dewan kembali dibuka. Program itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendukung pembangunan, perbaikan, maupun rehabilitasi sarana ibadah seperti masjid, mushola, dan majelis taklim.
Namun menurutnya, bantuan fisik saja belum cukup. Pemerintah daerah juga perlu mulai memikirkan aspek kesejahteraan pengurus masjid yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga aktivitas ibadah dan syiar keagamaan di lingkungan masyarakat.
Bukhori menyoroti, selama ini honor daerah di lingkungan masjid baru diberikan kepada merbot. Padahal, keberlangsungan aktivitas masjid juga ditopang oleh DKM, bilal, dan muadzin yang perannya tidak kalah penting.
Ia menilai, para pengurus DKM selama ini justru memikul tanggung jawab besar dalam menjaga tata kelola masjid, mulai dari pengaturan kegiatan ibadah, pengelolaan keuangan, penyelesaian persoalan internal, hingga memastikan masjid tetap menjadi ruang ibadah yang nyaman bagi jamaah.
“Harus dipikirkan juga DKM, bilal dan muadzin. Kita coba upayakan dan dorong,” tegasnya.
Menurut Bukhori, perhatian terhadap DKM bukan sekadar soal honor, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fungsi sosial masjid di tengah masyarakat.
Ia menyebut, masjid memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat ibadah. Masjid juga menjadi pusat pembinaan umat, ruang pendidikan keagamaan, tempat musyawarah, hingga simpul sosial warga di tingkat lingkungan.
Karena itu, pengelolaan masjid harus semakin kuat dan profesional.
Bukhori mengaku dirinya cukup sering menerima masukan dari para pengurus DKM terkait persoalan tata kelola masjid. Tidak sedikit masjid yang menghadapi persoalan internal, mulai dari dualisme kepengurusan hingga konflik yang berujung pada persoalan hukum.
Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu fungsi utama masjid sebagai pusat ibadah dan syiar umat.
Ia menegaskan, penguatan DKM harus dibarengi dengan pendampingan, pelatihan, dan forum pertemuan rutin agar para pengurus masjid memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola rumah ibadah.
Dengan tata kelola yang baik, masjid diyakini akan menjadi ruang yang lebih nyaman, tertib, dan mampu menjawab kebutuhan jamaah.
“Jangan sampai urusan masjid ada dualisme konflik, sampai berurusan pidana. Ini pentingnya pendampingan, pelatihan dan pertemuan agar tata kelola masjid bisa satu persepsi dan menjadi rumah ibadah yang nyaman bagi jamaah,” tandasnya.
Dorongan serupa juga disampaikan Ketua DMI Telagasari, Rudi Sugiri.
Ia menilai, selama ini perhatian pemerintah terhadap pengurus masjid memang masih belum menyeluruh. Menurutnya, komponen penggerak masjid bukan hanya merbot, tetapi juga DKM, bilal, dan muadzin yang setiap hari menjalankan fungsi penting dalam aktivitas ibadah.
Karena itu, ia berharap Pemda Karawang mulai membuka ruang perhatian yang lebih adil terhadap seluruh unsur pengurus masjid.
Rudi mengatakan, para pengurus masjid di kampung-kampung selama ini lebih banyak bertahan dari infaq dan sedekah jamaah yang jumlahnya sangat terbatas.
Kondisi itu membuat banyak pengurus masjid bekerja sepenuhnya dengan semangat pengabdian, meski secara ekonomi tidak selalu ditopang dengan memadai.
Terlebih bagi masjid-masjid di wilayah pelosok, pemasukan dari kotak amal atau keropak sering kali sangat minim dan belum cukup untuk menopang kebutuhan operasional, apalagi kesejahteraan pengurus.
“Karena itulah, curhatan ini kami aspirasikan kepada DPRD. Kalau bicara ikhlas, insyaallah mereka DKM, bilal, muadzin ikhlas. Tapi ini soal peran serta pemerintah bagi syiar agama di masjid-masjid, kita harap bisa lebih masuk dan merata,” ujar Rudi.
Menurutnya, negara perlu hadir tidak hanya dalam pembangunan fisik rumah ibadah, tetapi juga dalam mendukung para penggerak syiar yang menjaga masjid tetap hidup setiap hari.
Ia berharap usulan tersebut bisa menjadi perhatian serius Pemda Karawang agar kebijakan keagamaan tidak berhenti pada pembangunan sarana, tetapi juga menyentuh para pelaku yang menghidupkan fungsi masjid di tengah masyarakat.
Bagi para pengurus masjid, dukungan honor bukan semata soal materi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam memperkuat syiar Islam dari tingkat akar rumput.
Jika perhatian itu diberikan secara merata, maka masjid tidak hanya akan berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga kuat secara fungsi, pengelolaan, dan peran sosialnya di tengah masyarakat.
(D-Hunter)






