Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Kesehatan › Mahardhika Premium

Perkuat Sinergi Rehabilitasi, Kobong Assyifa dan BNNP Banten Resmi Perpanjang Kerja Sama

BAGIKAN ARTIKELPerkuat Sinergi Rehabilitasi, Kobong Assyifa dan BNNP Banten Resmi Perpanjang Kerja Samahttps://www.mahardhikanews.com/2026/04/30/perkuat-sinergi-rehabilitasi-kobong-assyifa-dan-bnnp-banten-resmi-perpanjang-kerja-sama/
Perkuat Sinergi Rehabilitasi, Kobong Assyifa dan BNNP Banten Resmi Perpanjang Kerja Sama

MAHARDHIKAnews.com SERANG, BANTEN – Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten secara resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi wujud sinergi berkelanjutan dalam menekan angka prevalensi narkoba di wilayah Provinsi Banten melalui pendekatan rehabilitasi yang komprehensif.

MAHARDHIKAnews.com SERANG, BANTEN – Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten secara resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah ini menjadi wujud sinergi berkelanjutan dalam menekan angka prevalensi narkoba di wilayah Provinsi Banten melalui pendekatan rehabilitasi yang komprehensif.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNNP Banten ini berjalan khidmat dan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa, S.Ag., M.Si.

“Semua lembaga di wilayah kerja BNN Provinsi Banten dapat memenuhi standar (SNI 8807:2022), dan agar lembaga mulai berupaya mencari terobosan terkait penjangkauan klien mandiri,” ujar Yanuar.

Kerja sama ini menitikberatkan pada standarisasi layanan rehabilitasi, penguatan sumber daya manusia (SDM) konselor, serta pemanfaatan metode rehabilitasi berbasis komunitas dan religi yang selama ini menjadi ciri khas Kobong Assyifa.

PKS yang diperbarui ini mencakup beberapa ruang lingkup strategis, di antaranya:

Standarisasi Layanan: Sinkronisasi program rehabilitasi medis dan sosial sesuai standar nasional yang ditetapkan BNN.

Rujukan Terpadu: Peningkatan sistem rujukan bagi penyalahguna narkotika, baik rawat inap maupun jalan.

Asesmen Terpadu: Penguatan peran tim asesmen dalam menentukan tingkat kecanduan dan rencana terapi.

Program Pascarehabilitasi: Pendampingan bagi mantan penyalahguna agar kembali produktif tanpa stigma.

 

“Rehabilitasi adalah kunci untuk memutus rantai permintaan narkoba. Sinergi dengan BNNP Banten memastikan bahwa negara hadir untuk menyembuhkan, bukan sekadar menghukum.”

Ketua Yayasan Kobong Assyifa, Rusdi Kirana, menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam metode penyembuhan dengan menggabungkan pendekatan psikososial dan nilai-nilai kearifan lokal atau spiritual guna membangun mentalitas penyintas yang lebih tangguh.

Kobong Assyifa merupakan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat di Banten yang berfokus pada pemulihan pecandu narkoba melalui pendekatan psikososial dan spiritual. Dengan fasilitas yang mendukung, lembaga ini berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi individu untuk memulai kehidupan baru.

Ketua Harian Pondok Rehabilitasi Kobong Assyifa, Dany Mayazid, menambahkan bahwa dengan dukungan teknis dari BNNP Banten, pihaknya optimistis mampu memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para penyintas narkoba di Banten.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk saling memberikan perhatian antara kedua belah pihak. Harapan kami, peningkatan kapasitas SDM dalam lembaga rehabilitasi di wilayah kerja BNN Provinsi Banten dapat terus ditingkatkan, baik tahun ini maupun di masa mendatang,” ujar Dany.

(Jun/tim)