Ketum LSM GANAS Brian Shakti: Soroti BPD Bekasi, Anggaran Ratusan Miliar Transparansi Minim Ke Publik
MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, — Kritik keras dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS) terhadap kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara optimal selama satu periode jabatan 2018–2026.
Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Namun, menurutnya, peran tersebut justru melemah dan cenderung formalitas.
“BPD jangan hanya jadi stempel kebijakan kepala desa. Fungsi kontrol itu esensial, bukan pelengkap administrasi,” ujar Brian, Sabtu (25/4).
Sorotan utama LSM GANAS tertuju pada minimnya transparansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) BPD yang hingga kini dinilai tidak terbuka ke publik. Padahal, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola dan diawasi.
Lebih jauh, Brian mengungkapkan bahwa total anggaran untuk BPD di Kabupaten Bekasi selama satu periode mencapai sekitar Rp555 miliar.
Nilai tersebut dinilai sangat besar, namun tidak sebanding dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Setengah triliun lebih uang publik digelontorkan. Tapi di mana hasil pengawasannya? Mana laporan yang bisa diakses rakyat? Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.
LSM GANAS juga menilai lemahnya pengawasan BPD berpotensi membuka celah praktik korupsi di tingkat desa. Tanpa kontrol yang kuat, pengelolaan anggaran desa dinilai rawan disalahgunakan.
Menjelang pengisian anggota BPD baru di 180 desa, LSM GANAS mendesak agar seluruh LKPJ periode sebelumnya dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas moral dan hukum.
Selain itu, LSM GANAS meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan integritas BPD.
“Jika pengawasan mati, korupsi akan tumbuh subur di desa. Kami minta ada pembinaan tegas, bahkan sanksi bagi anggota BPD yang lalai,” tambah Brian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi dan evaluasi yang disampaikan GANAS.
Situasi ini menempatkan publik pada satu pertanyaan besar: apakah ratusan miliar anggaran desa benar-benar diawasi dengan baik, atau justru menguap tanpa jejak akuntabilitas?
( D-Hunter/Ismail BK )






