17 Perwakilan LSM dan Ormas Karawang Gelar Deklarasi Damai Dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
MAHARDHIKAnews.com KAB.KARAWANG, — Sebanyak 17 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Karawang menggelar deklarasi damai dan menandatangani kesepakatan bersama, berlokasi di Kantor DPD GRIB Jaya, Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Selasa (13/1/2026).
Berikut beberapa poin kesepakatan bersama yaitu:
1. Persatuan dan Kebersamaan
2. Komitmen Kondusifitas Daerah
3. Koordinasi dan Sinergitas
4. Kemitraan
5. Etika dan Marwah Organisasi
Adapun isi dari 5 poin tersebut adalah sebagai berikut:
Menjaga persatuan dan kesatuan antara LSM dan Ormas di Kabupaten Karawang dengan menjunjung tinggi rasa kekeluargaan, toleransi, dan saling menghormati.
Bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah Kabupaten Karawang serta menolak segala bentuk provokasi dan konflik horisontal. Mengutamakan komunikasi dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan LSM dan Ormas.
Mendukung program pembangunan daerah dan menjalin kemitraan yang sehat dengan pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Menjaga nama baik dan marwah masing-masing organisasi serta tidak melakukan tindakan yang merugikan organisasi lain maupun masyarakat luas.
Kesepakatan bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan ditandatangani oleh 17 perwakilan LSM dan Ormas. Deklarasi ini merupakan inisiatif dari forum lintas LSM dan Ormas se-Kabupaten Karawang. (D-Hunter)






