April 29, 2026

Sekretaris FKUB Desak Pemkab Karawang, Segera Eksekusi Pasar Lama Rengasdengklok

IMG-20250820-WA0073
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Salinan putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) terkait sengketa lahan eks PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditempati para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok beredar luas di publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun selain putusan MA RI Nomor 3135 K/Pdt/2025 jo. No.797/Pdt/2024/PT BDG jo. No. 29/Pdt.G/2024/PN Krw, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi para pedagang. Selain menolak kasasi, MA juga menghukum pemohon, yakni para pedagang untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Pemkab Karawang bersama BPN Karawang dan pihak terkait dinyatakan menang dalam perkara tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) Nana Satria Permana, mendesak Pemkab Karawang agar segera menindaklanjuti putusan tersebut.

“Dengan dasar putusan MA ini, masyarakat Rengasdengklok mendesak Bidang Hukum Pemkab Karawang segera mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Karawang dan segera melanjutkan program yang sempat tertunda untuk menata Rengasdengklok,” tegas Nana pada awak media mahardhikanews.com pada Rabu (20/8).

Ia menilai, langkah eksekusi perlu segera dilakukan agar pedagang mendapat kepastian waktu untuk mempersiapkan relokasi ke pasar baru Rengasdengklok yang sudah disediakan Pemkab Karawang.

“Kasihan pedagang, mereka butuh waktu untuk memindahkan barang dagangannya, juga menginformasikan kepada pelanggan agar tahu blok baru tempat mereka berjualan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nana juga mengungkapkan, kepastian hukum dari pemerintah juga akan menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Karawang mampu menjamin rasa aman, tidak hanya bagi pedagang tetapi juga bagi investor.

“Intinya, pemerintah harus memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat. Wilayah Karawang Utara sudah pasti menjadi kawasan industri, dan pemerintah wajib menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan investasi,” pungkasnya.

(D-Hunter)