April 18, 2026

Proyek U-Ditch Di Desa Telukjaya Diduga Tak Sesuai Spek, CV Fidigo Raya Jadi Sorotan Publik

IMG-20250719-WA0014
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, — Proyek peningkatan saluran drainase di Dusun Baru II RT 013 RW 004, Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini menuai ragam keluhan serius dari warga sekitar.

Pasalnya, proyek senilai Rp 144.370.000 ini, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 danai, warga menduga pelaksana mengerjakan proyek asal jadi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Secara spesifik, pekerjaan drainase sepanjang 120 meter ini memanfaatkan matrial U-Ditch berukuran 40 x 40 cm. CV Fidigo Raya sebagai pelaksana proyek tersebut, dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang. Namun demikian, proses pengerjaannya menimbulkan banyak pertanyaan dilingkungan warga sekitar.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa kekecewaan yang sangat mendalam terhadap kualitas pengerjaan. Bahkan, ia menduga kuat bahwa pihak pelaksana sengaja mengabaikan mutu demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.

“Kami menduga kuat pihak pelaksana mencurangi spesifikasi. Ini faktanya, pekerja memasang U-Ditch dalam kondisi tergenang air, tidak menggunakan mortar, dan jelas terlihat tidak simetris. Tentu saja, ini terlihat sangat janggal,” ujar warga tersebut kepada awak media, pada Jumat (18/7/2025).

Selain itu, pengamatan langsung di lapangan juga menunjukkan bahwa para pekerja melakukan pemasangan U-Ditch secara manual tanpa bantuan alat khusus katrol atau derek. Jadi, ya seadanya saja, karena mereka tidak menfasilitasi alat,” ungkap seorang tukang.

Praktik semacam ini para pakar menilai sangat beresiko menyebabkan kerusakan dini pada saluran drainase. Oleh karena itu, kondisi ini juga mengindikasikan lemahnya pengawasan baik dari pelaksana proyek maupun dinas terkait.

Oleh sebab itu, warga sangat berharap pemerintah daerah mengawasi proyek yang uang rakyat danai ini agar lebih ketat lagi. Mereka juga menuntut agar pelaksana mengerjakan proyek harus sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

“Ini bukan proyek pribadi, ini pakai uang rakyat. Maka dari itu, jangan asal kerja dan asal jadi lalu ditinggal begitu saja,” tegas warga lainnya yang ikut memantau dilokasi.

Hingga berita ini kami tayangkan, sayangnya DPUPR Karawang maupun pihak kontraktor pelaksana, CV. Fidigo Raya, belum memberikan tanggapan secara resmi. (D-Hunter)