April 29, 2026

Ketua Umum ReJO Apresiasi Bareskrim: Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Minta Proses Hukum Penyebar Fitnah

images (2)
Spread the love

MAHARDHIKANEWS.COM – Jakarta, 22 Mei 2025 — Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, HM Darmizal, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bareskrim Mabes Polri yang secara resmi menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saya pribadi sedari awal sudah yakin ijazah Pak Jokowi yang dikeluarkan kampus almamater kami, Universitas Gadjah Mada (UGM), itu asli. Hari ini, Bareskrim Mabes Polri mempertegas keaslian ijazah tersebut,” ujar Darmizal dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Menurut Darmizal, kejelasan dari hasil penyelidikan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan tuduhan tidak berdasar.

“Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku fitnah yang menuduh ijazah Jokowi palsu harus diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Darmizal juga menyoroti sejumlah laporan hukum yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk laporan dari organisasi Pemuda Patriot Nusantara yang dipimpin oleh Andi Kurniawan SH MH pada 23 April 2025 lalu, yang telah tercatat secara resmi dalam sistem kepolisian.

“Equality before the law itu harus dijalankan dengan benar oleh polisi. Siapa yang salah harus dihukum. Maka itu, saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darmizal menekankan pentingnya penegakan hukum agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat luas.

“Proses hukum ini harus dijalankan dengan benar agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai sembarang orang menuduh dengan data yang belum terverifikasi atau memalsukan dokumen penting seseorang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu bahkan pernah tersangkut kasus pelanggaran UU ITE, namun tidak menunjukkan itikad jera.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli setelah melalui uji laboratorium forensik atas bahan kertas, tinta, elemen pengaman, hingga tanda tangan pada dokumen. Hasilnya menunjukkan kesesuaian dengan dokumen pembanding resmi dari UGM.

“Ini saatnya semua pihak menghentikan penyebaran hoaks dan fitnah. Biarkan hukum bekerja untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” pungkas Darmizal.

Jurnalist : Tantan Su