Kades Tanahbaru Diduga Lakukan Pungli Terhadap Kontraktor Proyek, Pembangunan Turap Tahap 1 TA. 2025
MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG,- Hasil investigasi di lapangan pada proyek pembangunan turap di dusun Kamal RT 14 RW 04 desa Tanahbaru kabupaten Karawang, terindikasi proyek siluman, dikarenakan tidak adanya papan informasi dan diduga tidak sesuai teknis, berapa anggaran yang dialokasikanpun tidak jelas, pada Jum’at (16/05).
Lebih lanjut, diketahui bahwa ada fakta baru setelah berkomunikasi dengan inisial E yang menurut informasi sebagai perwakilan dari kontraktor, pada Sabtu (17/05).
Dalam komunikasi via WhatsApp, terungkap bahwa Kepala Desa (Kades) Tanahbaru dengan dalih ikut mengawasi dalam pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Karawang, justru malah menjadi beking dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kontraktor dengan meminta sejumlah uang koordinasi yang nominalnya sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
“Keterangan tersebut dibuktikan oleh E dengan mengirimkan bukti transfer via BCA dengan isi berita koordinasi turap tanahbaru pks, dan uang tersebut dikirim pada Sabtu (10/05) ke rekening BRI atas nama Ahmad Jamhuri, yang menurut inisial E bahwa Ahmad Jamhuri bekerja sebagai Kasi Keuangan di desa Tanahbaru.
Dengan bermodalkan informasi tersebut, awak media mahardhikanews.com berupaya untuk menemui Kades dan Kasi Keuangan, guna mengkonfirmasikan kebenaran dari apa yang telah disampaikan oleh inisial E.
Sementara itu, menyikapi adanya hal tersebut, Putra Agustian, S.H, C.L.A., selaku Advokat dan Legal Auditor Peradi Kab.Bekasi, menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Kades, sama saja dengan memalak kontraktor, dan hal tersebut bisa dikatakan pungli.
“Kalau benar adanya terjadi hal demikian, saya selaku praktisi hukum sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Masa iya ada Kades malak Kontraktor ? Kalaupun memang pembangunan tersebut berada di desanya, tugas Kades ya membantu mengawasi jalannya pembangunan, agar hasil dari pembangunan itu bisa maksimal dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakatnya,” ungkapnya. Pada Minggu (18/05).
Lebih lanjut, Putra Agustian menjabarkan bahwa saat ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Gubernur Jawa Barat tengah menggalakkan pemberantasan pungli.
“Lantas, bagaimana dengan apa yang dilakukan oleh Kades Tanahbaru tersebut ? Bukan kah itu masuk dalam kategori pungli ?” Singgungnya.
Sementara itu, Putra Agustian pun kini mengaku tengah menghimpun data berdasarkan keterangan dan alat bukti dari adanya tindakan tersebut, untuk kemudian dijadikan bahan sebagai pelaporan lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk Aparatur Penegak Hukum (APH).
“Ya, berbekal informasi dari teman-teman media online, saya pun akan mengumpulkan data berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ada, untuk menindaklanjutinya dengan melaporkan upaya tersebut kepada pihak terkait, termasuk APH,” tegasnya.
“Bila perlu, pemberitaan tentang hal ini agar sampai di meja kerja Kang Dedi Mulyadi (KDM) biar nanti Gubernur bisa langsung sidak ke desa Tanahbaru,” pungkasnya. (D-Hunter)






