Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Infrastruktur di Kota Tangerang Tuai Sorotan, Inspektorat Harus Tindaklanjuti Temuan di Lapangan

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang disorot oleh berbagai pihak, menyusul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dari hasil pantauan awak media di beberapa lokasi proyek, ditemukan indikasi pelanggaran teknis, seperti tidak adanya papan informasi proyek, penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, serta dugaan pemasangan komponen rusak seperti u-ditch pecah. Temuan ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dari pihak dinas terkait.
Seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi ini dan berharap Pemerintah Kota Tangerang, melalui Inspektorat, melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek serta mengevaluasi peran pejabat Dinas PUPR.
“Jika memang terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, Inspektorat harus bersikap tegas, termasuk terhadap pejabat yang bertanggung jawab,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas PUPR Kota Tangerang hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan singkat maupun telepon belum direspons.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi yang relevan secara cepat, tepat waktu, dan sederhana. Informasi mengenai pelaksanaan proyek pembangunan termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala maupun tersedia setiap saat.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR dan pihak terkait lainnya. Berita ini akan diperbarui jika ada tanggapan dari pihak yang dimintai konfirmasi.
(Jun)