Juni 13, 2026

Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Musrenbangdes, Penyusunan RKPDesTahun 2025 – 2026

1737456827812
Spread the love

MAHARDIHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI,  Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa sukajadi, Senin (21/01).

Musrenbang tingkat desa ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Dan ditindaklanjuti oleh Surat dari Pj. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda1, tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.

Dengan tema ”Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif Dan Berkelanjutan,” acara dilaksanakan selama 3 hari.

Demikian disampaikan oleh Camat Sukakarya dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan pada awak media, Selasa (21/01).

“Kita sudah laksanakan dari mulai hari Senin kemarin (20/01) sampai besok hari Rabu, (22/01). Dan hari ini serentak digelar di 3(tiga) desa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa sukajadi Amir hamzah, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini hasil berbagai usulan yang diajukan pada Musdus dan Musdes.

“Selanjutnya akan di input dalam Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan akan digelar pada Musrenbang Kecamatan,” tuturnya.

“Berbagai usulan kita anggap secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama. Maka dari itu semaksimal mungkin diusahakan agar terealisasi,” ungkapnya

Turut hadir dalam acara tersebut Bimaspol Desa, babinsa Kaur dan Staf Desa sukajadi, Unsur BPD, Kepala Sekolah Tingkat SD, sampai SMP. Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK. (AR)