Jumat, 09 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan Ke MKMK, Eksaminator Hukum Tata Negara : Independensi Kekuasaan Kehakiman di Uji Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh Sambangi PWI, Responsif Tidak Reaktif jadi Mekanisme Konfirmasi Media di Tirta Benteng Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres, Ketum FBB: Percayakan Kepemimpinan Prabowo-Gibran Hingga 2029 Resmi Kantongi Nomor Urut 02, Hadi Rohhadi ST Siap Bertarung di Pilkades PAW Tanjungsari Cikarang Utara Layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi dengan Bapenda dan PPAT Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Tanggul CV Nurhaya Sukses Makmur, Komitmen Transparansi Kabid SDA PUPR Kota Tangerang Dipertanyakan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Politik › Mahardhika Premium

Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Musrenbangdes, Penyusunan RKPDesTahun 2025 – 2026

BAGIKAN ARTIKELDesa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Musrenbangdes, Penyusunan RKPDesTahun 2025 – 2026https://www.mahardhikanews.com/2025/01/21/desa-sukajadi-kecamatan-sukakarya-gelar-musrenbangdes-penyusunan-rkpdestahun-2025-2026/
Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Musrenbangdes, Penyusunan RKPDesTahun 2025 – 2026

MAHARDIHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI, — Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa sukajadi, Senin (21/01).

MAHARDIHIKAnews.com KABUPATEN BEKASI, — Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa sukajadi, Senin (21/01).

Musrenbang tingkat desa ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Dan ditindaklanjuti oleh Surat dari Pj. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda1, tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.

Dengan tema ”Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif Dan Berkelanjutan,” acara dilaksanakan selama 3 hari.

Demikian disampaikan oleh Camat Sukakarya dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan pada awak media, Selasa (21/01).

“Kita sudah laksanakan dari mulai hari Senin kemarin (20/01) sampai besok hari Rabu, (22/01). Dan hari ini serentak digelar di 3(tiga) desa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa sukajadi Amir hamzah, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini hasil berbagai usulan yang diajukan pada Musdus dan Musdes.

“Selanjutnya akan di input dalam Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan akan digelar pada Musrenbang Kecamatan,” tuturnya.

“Berbagai usulan kita anggap secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama. Maka dari itu semaksimal mungkin diusahakan agar terealisasi,” ungkapnya

Turut hadir dalam acara tersebut Bimaspol Desa, babinsa Kaur dan Staf Desa sukajadi, Unsur BPD, Kepala Sekolah Tingkat SD, sampai SMP. Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK. (AR)