Terkait Pagar Laut Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Ini Kata Sekda
MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG, – Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja angkat bicara tentang polemik pemagaran Laut yang saat ini menjadi isue nasional di media sosial, dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada, Senin (13/1/2025).
Soma mengatakan bahwa penindakan atas pagar laut di pantai Tangerang bagian utara bukan kewenangan daerah.
”Dalam penindakan pagar laut itu Kewenangan pusat dan kami pemerintah daerah tidak ada kewenangan dalam mengambil sikap,” ujar Soma singkat.
Polemik Pemagaran laut oleh warga tidak dikenal di sepanjang Pantai Utara Kabupaten Tangerang Banten sepanjang 30.16 KM, menjadi isu nasional.
Panjang pagar laut tersebut kurang lebih 30,16 km, meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. (yan)






