September 14, 2024

Parah ! PDAM TKR Low Respon Terkait Aduan Kenaikan Tarif Up Normal Konsumen

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG — Kecepatan dalam melayani pengaduan konsumen di PDAM TKR diduga hanya merupakan Jargon saja dan dinilai cuma sekedar pencitraan.

Hal terbukti saat seorang pelanggan a/n Susmanto warga Kakap V perumnas 1.Tangerang pada 16 Oktobr lalu melakukan melakukan pengaduan akibat mengetahui tarif pembayarannya melonjak tajam hampir 100%dari biasanya.

Susmanto yang sebelumnya biasa melakukan rata rata pembayaran Rp 120 rb hingga Rp 160 rb perbulan kini mecapai Rp 299 ribu.

Saat dilaporkan, Pihak PDAM TKR Cabang Perumnas Karawaci saat itu hanya menerima laporan saja dan mengatakan akan segera mengirim teknisi gangguan untuk melihat adanya kebocoran atau tidak pada pipa pelanggan. Namun hingga hari ini Minggu (22/10) pemeriksaan tersebut tidak pernah dilakukan oleh pihak PDAM TKR.

Sementara Humas PDAM Yunis saat dihubungi tidak bisa memberikan jawaban yang pasti dan hanya mengatakan akan segera meneruskan laporan ke PDAM Cabang Perumnas untuk tindak lanjut.

“Nanti saya tanya ke unit terkait” ujar Yunis datar saat dihubumgi via WA.

Terkait hal ini konsumen menyayangkan kinerja PDAM TKR yang terkesan tak menggubris laporan konsumen.

Sementara dari kabar yang diberitakan, PDAM TKR selalu mengklaim Quick respon dalam pelayanan konsumen, terlebih dalam hal mengatasi gangguan.

“Saya hanya ingin tau saja mengapa tagihanya bisa melonjak tajam dengan pemakaian standart apakah ada kebocoran atau tidak” keluh konsumen. (Red)