Januari 26, 2025

Buntut Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemerintahan Desa, Kades Lebak Wangi Layangkan Somasi

IMG-20230605-WA0049
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG – Maraknya pemberitaan pada beberapa media online prihan aksi unras di depan kantor desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur yang mengatasnamakan FA – AMPUH di beberapa grup whatsApp berbuntut panjang.

Kuasa hukum kepala desa Lebak Wangi, Anri Saputra Situmeang SH., mengirimkan surat somasi kepada media online tersebut pada, Jumat (02/05).

Situmeang mengecam pada sejumlah media penyebar berita bermakna hiperbola ( berlebihan) mengenai puluhan warga desa Lebak Wangi melakukan aksi demo di depan kantor desa Lebak Wangi.

Dimana beberapa media menyebar berita berjudul waduh! puluhan warga demo kantor desa lebak wangi, minta Kades diperiksa.

Pada awak media, Situmeang menyampaikan bahwa, pada hari Ju’mat, 26 Mai 2023 tidak pernah ada aksi demo.

“Yang ada aksi damai, dan tidak pernah ada puluhan warga desa Lebak Wangi mendatangi kantor desa untuk unjuk rasa, yang datang aksi damai itu dari forum aksi aliansi masyarakat peduli hukum (FA-AMPUH) saja,” jelasnya.

Masih Situmeang melanjutkan bahwa dalam isi berita yang di unggah oleh media tersebut, tertulis pada paragraf pertama yaitu, Puluhan warga desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang melakukan aksi demo di depan kantor desa.

“Narasi yang menjelaskan subyek “Puluhan warga desa lebak wangi,” itu tidak benar adanya” ungkap Situmeang

Berkaitan dengan itu kami selaku kuasa hukum kepala desa Lebak Wangi kecamatan Sepatan Timur menyampaikan
Bahwa, “Pers wajib melayani setiap hak jawab sebagai berikut,

1. Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
2.Menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tersebar.
3. Mencegah atau mengurangi munculnya kerugian yang lebih besar lagi bagi masyarakat. 4. Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers,” tandasnya.

Ditempat berbeda, Samsudin SE, yang akrab di sapa Bagas selaku Kades Lebak Wangi mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat Somasi.

“Dengan dikirimkannya surat somasi kepada media yang dituju, Kami berharap pihak media bisa memberikan klarifikasi kepada publik khususnya kepada masyarakat kami, sesuai dengan batas waktu yang tertulis di surat somasi, atas apa yang sudah ditulis oleh wartawannya,” tegasnya. (Red)