November 9, 2024

YLBHI Desak Polda Jawa Timur Lepaskan Petani Pakel

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com Jawa Timur – YLBHI mendapat kabar pada hari Jumat, 3 Februari pukul 18.30 WIB selepas Magrib 5 orang warga Pakel yakni Pak Mulyadi (Kepala Desa) Pak Suwarno (Kepala Dusun Durenan), Pak Untung (Kepala Dusun Taman Glugoh), Pak Ponari, dan Pak Hariri (sopir), berangkat menggunakan mobil desa jenis APV putih menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

Saat perjalanan menuju lokasi, tiba-tiba di tengah jalan yakni di wilayah Cawang (Rogojampi Selatan) sekitaran isya’ atau kira-kira 19.30-an WIB kendaraan yang ditumpangi warga tersebut mendadak mengurangi kecepatannya akibat mobil hitam di depannya tiba-tiba berhenti (dilakukan dengan sengaja membuat kemacetan), kemudian dua mobil berwarna hitam dan putih dibelakang, merangsek dan mendekat ke mobil warga sehingga kaget dan tidak bisa ke mana-mana.

Selanjutnya kurang lebih ada sekitar 6 orang yang tidak dikenal (kami menduga intel) meminta turun semua penumpang. Pak mulyadi, Pak Suwarno, dan Pak Untung lalu digiring masuk ke dalam mobil yang posisinya di belakang kendaraan warga. Seorang sopir bernama Pak Hariri diminta mengendarai mobil desa dengan dikawal 4 orang. Lalu, satu orang bernama Pak Ponari ditinggalkan di tempat kejadian. Penangkapan ini hampir seperti penculikan, sebab tanpa menunjukan surat penangkapan sangat tidak profesional.

Sejak awal kasus ini sudah menunjukkan ketidakprofesionalan institusi Polisi khususnya POLDA Jawa TImur. Pertama, kasus tidak jelas, sebab warga dituduh menyebarkan berita bohong, tapi dalam surat pemanggilan tidak jelas berita bohong yang mana?

Kedua, kasus ini terjadi di wilayah konflik agraria, seharusnya POLDA belajar dari kasus sebelumnya untuk melalukan penanganan, apalagi kasus ini adalah kasus yang sangat bias. Seharusnya penuh pertimbangan tidak grusa-grusu. Apakah tidak ada SoP atau mengetahui surat edaran Kantor Staf Presiden soal penanganan konflik agraria.

Ketiga, warga tengah berjuang di jalur legal melalui pra-peradilan untuk menggugat proses atau penanganan kasus yang tidak sesuai aturan dan etika. Tiba-tiba di tengah jalan mereka dihadang lalu diculik, lalu ditahan di POLDA JATIM. Ini semakin menambah daftar hitam ketidakprofesionalan polisi, dari beberapa kasus besar yang dibiarkan menguap, tetapi kasus konflik yang melibatkan petani yang berkonflik dengan perusahaan sangat terlihat gagah. Gagah di bawah, kerdil di atas.

Keempat, kami menuntut POLDA JATIM untuk membebaskan tiga orang tersebut segera. Kami meminta ATR BPN, KOMNAS HAM dan lembaga terkait untuk serius membela hak asasi manusia terutama mereka yang tengah berjuang untuk tanahnya dengan bergerak untuk mengawal tindakan anti HAM yang dilakukan institusi alat penegak HAM yang justru melalukan Kriminalisasi. Tentu kejadian ini semakin menambah daftar panjang kekerasan pada pejuang agraria!!! Semakin menambah catatan kasus pelanggaran hak asasi. (Red/rls))