Senin, 21 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105 Masjid Al Muiz Kavling Kinayungan Gelar Maulid Nabi dan Santuni 13 Anak Yatim
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

BAGIKAN ARTIKELPolsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankanhttps://www.mahardhikanews.com/2026/08/07/polsek-karawaci-tangkap-pelaku-curanmor-penadah-ikut-diamankan/
Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan

MAHARDHIKAnews.com Tangerang, – Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

MAHARDHIKAnews.com Tangerang, – Tim Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

Dua orang diamankan yaitu JS dan RE dalam pengungkapan tersebut, sementara satu pelaku lainnya masih diburu polisi. Jumat (7/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di Barbershop NU Cukur pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

Tak lama setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan di kawasan Karawaci pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama SUHENDRI yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan turut mengamankan seorang pria lain berinisial RE yang diduga berperan sebagai penadah. Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor hasil curian dijual kembali secara daring setelah diterima dari pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, beserta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk mengejar satu orang yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Gunakanlah kunci pengaman tambahan dan selalu waspada pada lingkungan sekitar kita, segera laporkan apabila mendapatkan gangguan kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat” Imbaunya. (Ivan)