Sabtu, 26 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP Ketua PWI Banten Tinjau PWI Unit Lebak Selatan, Perkuat Konsolidasi dan Profesionalisme Wartawan Sering Dilakukan Setiap Hari, 5 Kebiasaan Ini Berkaitan dengan Risiko Kanker Usus Besar Bertemu Kepala KSP Dudung, MASDA Jabar Serukan Reformasi Budaya Nasional Antusias !, SMPN 2 Sukatani Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Hadirkan Ust. Dani Aksi Indosiar Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027 BNN dan Aparat Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Ini Temuannya Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP

BAGIKAN ARTIKELOmbudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBPhttps://www.mahardhikanews.com/2026/09/26/ombudsman-ri-sidak-lapas-pemuda-tangerang-tinjau-pemenuhan-hak-dan-pelayanan-wbp/
Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan ketentuan.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan ketentuan.

Dalam pelaksanaan sidak, Ombudsman meninjau mekanisme pelaksanaan tugas dan fungsi serta sistem pelaporan yang diterapkan di Lapas Pemuda Tangerang. Peninjauan juga mencakup pemenuhan hak dan berbagai layanan bagi WBP, di antaranya layanan integrasi, makanan, kesehatan, ibadah, Wartelsuspas, serta layanan pengaduan.

Ombudsman turut memastikan bahwa pemenuhan hak dan pemberian layanan kepada WBP dilaksanakan secara setara dan tanpa diskriminasi. Selain melakukan peninjauan, Ombudsman juga memberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban kepada WBP guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap hak yang dapat diperoleh serta mekanisme layanan yang tersedia selama menjalani masa pidana.

Tidak hanya pada aspek pelayanan, Ombudsman juga meninjau secara langsung pelaksanaan program pembinaan bagi WBP. Pada bidang pembinaan kepribadian, Ombudsman melihat pelaksanaan kegiatan ibadah bagi WBP beragama Islam, Kristen, dan Buddha. Sementara pada bidang pembinaan kemandirian, Ombudsman meninjau berbagai kegiatan produktif, seperti batik tulis, handycraft, bengkel kerja, bordir, dan seni lukis.

Selanjutnya, Ombudsman meninjau pelaksanaan layanan integrasi bagi WBP, termasuk layanan remisi, self service, serta layanan pembebasan bersyarat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung proses pemberian layanan dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Rangkaian sidak dilanjutkan dengan peninjauan berbagai fasilitas pelayanan di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang, meliputi blok hunian, klinik, kantin, Posyandu Warna, Wartelsuspas, dan ruang kunjungan. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga berdialog langsung dengan WBP untuk memperoleh informasi mengenai pengalaman mereka dalam menerima pelayanan serta pelaksanaan pembinaan selama berada di Lapas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Lapas Pemuda Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, setara, dan berorientasi pada pemenuhan hak WBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi dan pengawasan dari berbagai pihak, penyelenggaraan pemasyarakatan diharapkan semakin akuntabel serta mampu memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh WBP.