Agustus 5, 2026

Klarifikasi ke DPMPD, JTR Ungkap Dugaan Nepotisme Pengangkatan Kaur di Buaran Bambu

IMG-20260805-WA0082
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. TANGERANG, — Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya [JTR] akhirnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa [DPMPD] Kabupaten Tangerang, Rabu [5/8/2026]. Kedatangan JTR untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Perbub dan Permendagri dalam pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji.

Rombongan JTR diterima langsung oleh salah satu staf DPMPD bernama Oo Sumantri di ruang kerja DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Pertemuan ini secara khusus membahas dugaan pelanggaran Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu*l yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa setempat.

Hasil Klarifikasi DPMPD

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPD menyampaikan beberapa poin penting:

1. Verifikasi Berkas

DPMD menyatakan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.

2. Tindak Lanjut

Pihak DPMPD mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.

3. Pengaduan Diterima.

Laporan dari JTR telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK pengangkatan itu harus dibatalkan,” ujar Ketua JTR Ahmad Putra usai pertemuan.

Terkait permintaan surat Audiensi untuk Kepala Dinas DPMPD, JTR menyatakan akan secepatnya diajukan.

“Kita akan buat surat resmi audiensi, agar pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kita dan khususnya masyarakat atas masalah ini,” imbuhnya.

Selain itu, JTR juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga ke Kejaksaan,” tegas ketua JTR. (Ivan)