Juli 14, 2026

Cuti Mendadak, Agung Intiland Tunda Pertemuan Tagih 1.605 M2 Tanah Warga Pakuhaji Tangerang

1783680412193
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Upaya Usuf Bin Ombeng, warga Kp. Blok Empetan RT 03/04 Desa Buaran Bambu, Kabupaten Tangerang untuk menagih sisa pembayaran tanahnya ke PT Agung Intiland Tbk kembali tertunda.

Pertemuan yang dijadwalkan Senin, 13 Juli 2026 pukul 13.00 WIB di Agung Intiland Marketing Gallery, Jl. Pantai Indah Selatan No. 9, Kapuk Muara, Jakarta Utara, tiba-tiba dibatalkan sepihak.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 13/07/2026, Adel/Della selaku perwakilan Intiland menyampaikan permohonan penundaan dengan alasan “cuti mendadak”.

“Selamat Pagi Pak, terkait pertemuan hari senin 13 Juli 2026 jam 13.00 Wib, karena saya harus cuti dadakan, kita reschedule yaa Pak ke hari tgl 16 Juli 2026 jam 11.00 Wib, terima kasih,” tulis Adel.

Permintaan Usuf agar pertemuan tetap jalan dan diwakilkan orang lain ditolak. Upaya menghubungi Netty Muljono selaku atasan Adel via WhatsApp pun tidak mendapat balasan, Kamis (09/07)

“Saya sudah terlalu lama menunggu pembayaran ini, itu hak saya yang harus saya terima untuk melanjutkan hidup saya dan keluarga,” ujar Usuf menanggapi kabar ini.

KRONOLOGI SENGKETA 1.605 M2

Pada tahun 2023, Usuf menjual 3 bidang tanah seluas 9.215 M2. Berdasarkan 3 AJB dan 3 SPPT PBB, luasnya memang 9.215 M2.

Namun berdasarkan 3 Kuitansi pembayaran dari PT Agung Intiland, yang dibayar hanya 7.610 M2, dan sisanya 1.605 M2 berstatus overlap sehingga tak bisa dibayarkan atau di proses

Tersisa 1.605 M2 yang belum dibayar. Di pertemuan pertama 07/07/2026, pihak Intiland mengklaim sisa itu “sudah ikhlas” dan jadi milik perusahaan. Klaim yang dibantah keras oleh Usuf.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad baik dari PT Agung Intiland Tbk untuk melunasi sisa 1.605 M2 tersebut. (Ivan)