Panitia Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD Desa Tanjungmekar Periode 2026–2034
MAHARDHIKAnews.com
KAB. KARAWANG, – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD untuk masa jabatan Periode 2026–2034.
Pendaftaran dibuka sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih putra-putri terbaik yang memiliki komitmen, integritas, serta kepedulian terhadap kemajuan Desa Tanjungmekar.
BPD memiliki peran yang sangat penting sebagai lembaga yang menjadi mitra strategis Pemerintah Desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki fungsi membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melaksanakan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Panitia mengundang seluruh warga Desa Tanjungmekar yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ikut berpartisipasi sebagai Bakal Calon Anggota BPD.
Pendaftaran dibuka mulai 2 Juli 2026 pukul 08.00 WIB hingga 8 Juli 2026 pukul 24.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Tanjungmekar, Kantor Desa Tanjungmekar, Dusun Kalijaya RT 001 RW 002.
Dalam proses pengisian kali ini, panitia menyediakan 7 kursi Anggota BPD, yang terdiri atas:
5 kursi keterwakilan wilayah, mewakili masing-masing dusun di Desa Tanjungmekar.
2 kursi keterwakilan perempuan, sebagai bentuk penguatan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Panitia menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka melalui dua jalur, yaitu Jalur Keterwakilan Wilayah dan Jalur Keterwakilan Perempuan. Setiap bakal calon hanya diperkenankan memilih satu jalur pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui proses seleksi ini diharapkan akan lahir Anggota BPD yang mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara amanah, menjadi jembatan aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Panitia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada desa. Partisipasi masyarakat dalam pengisian Anggota BPD diharapkan dapat memperkuat demokrasi desa dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan seluruh warga Desa Tanjungmekar.
“Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Tanjungmekar yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.”
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan maupun mekanisme pendaftaran, dapat menghubungi Panitia Pengisian Anggota BPD atau datang langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Desa Tanjungmekar selama masa pendaftaran berlangsung.
(D-Hunter)






