Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Politik › Mahardhika Premium

‎Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD Tanjungmekar Periode 2026-2034 Resmi Digelar, 18 Kandidat Siap Berkontestasi

BAGIKAN ARTIKEL‎Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD Tanjungmekar Periode 2026-2034 Resmi Digelar, 18 Kandidat Siap Berkontestasihttps://www.mahardhikanews.com/2026/08/01/penetapan-dan-pengundian-nomor-urut-calon-bpd-tanjungmekar-periode-2026-2034-resmi-digelar-18-kandidat-siap-berkontestasi/
‎Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD Tanjungmekar Periode 2026-2034 Resmi Digelar, 18 Kandidat Siap Berkontestasi

MAHARDHIKAnews.com
KAB. KARAWANG, — ‎Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, resmi menetapkan sekaligus menggelar pengundian nomor urut calon anggota BPD periode 2026–2034 pada Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Tanjungmekar.

MAHARDHIKAnews.com
KAB. KARAWANG, — ‎Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, resmi menetapkan sekaligus menggelar pengundian nomor urut calon anggota BPD periode 2026–2034 pada Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Tanjungmekar.

‎Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, BPD, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing wilayah pemilihan. Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi desa sebelum pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih anggota BPD yang baru.

‎Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Tanjungmekar, Ahmad Jamhuri, menjelaskan bahwa seluruh bakal calon yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan lolos proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎”Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan penetapan calon anggota BPD Desa Tanjungmekar sekaligus pengundian nomor urut. Total ada 18 calon yang telah memenuhi syarat administrasi, sehingga statusnya kini resmi menjadi calon anggota BPD periode 2026–2034,” ujar Ahmad Jamhuri.

‎Menurutnya, dari 18 calon tersebut nantinya akan dipilih 7 anggota BPD yang akan mewakili masing-masing wilayah dan keterwakilan perempuan. Rinciannya: Dusun Cabang akan memilih 1 anggota, Dusun Bungin memilih 1 anggota, Dusun Kalijaya memilih 1 anggota, dan Dusun Galian memilih 2 anggota, serta 2 anggota dari unsur keterwakilan perempuan.

‎Daftar Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Tanjungmekar:

Keterwakilan Perempuan:

Nomor Urut 1: Adinda Safitri Barkah

Nomor Urut 2: Ida Farida

Nomor Urut 3: Dita

‎Wilayah I Perwakilan Dusun Cabang:

‎Nomor Urut 1: Yogi Iskandar

‎Nomor Urut 2: Raunin

‎Nomor Urut 3: Ridwan Mahrom Maulana

‎Wilayah II Perwakilan Dusun Kalijaya:

‎Nomor Urut 1: Samsudin

‎Nomor Urut 2: Udi Hermawan

‎Nomor Urut 3: Samsudin

Nomor Urut 4: Kasyono

Nomor Urut 5: Azfar Mumtaz

Nomor Urut 6: Dedi Muhtar

‎Wilayah III Perwakilan Dusun Galian:

‎Nomor Urut 1: Warsin

‎Nomor Urut 2: Ras Jamaludin

‎Nomor Urut 3: Santana

Wilayah IV Perwakilan Dusun Bungin:

Nomor Urut 1: Diding

Nomor Urut 2: Boan Badrudin

Nomor Urut 3: Maulana

‎Ahmad Jamhuri berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara tertib, jujur, adil, dan transparan sehingga menghasilkan anggota BPD yang benar-benar dipercaya masyarakat.

‎Ia juga mengingatkan bahwa BPD bukan hanya lembaga representasi masyarakat desa, tetapi memiliki fungsi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam membahas peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

‎”Harapannya, anggota BPD yang terpilih nanti mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, membangun sinergi dengan pemerintah desa, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Tanjungmekar,” katanya.

‎Proses penetapan calon hingga pengundian nomor urut merupakan bagian dari tahapan yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada setiap peserta sebelum memasuki masa pemilihan.

‎Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dengan menilai rekam jejak, integritas, kapasitas, dan komitmen para calon, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan pribadi maupun faktor lainnya. Dengan demikian, BPD yang terpilih benar-benar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

‎Seluruh pihak juga diharapkan menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung agar pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan aman, damai, serta menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas untuk masa bakti 2026–2034.

‎(D-Hunter)