Mei 20, 2026

MUI Karawang Gelar Pelatihan Juleha Jelang Idul Adha 1447 H

IMG-20260520-WA0036
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. KARAWANG, – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, MUI Kabupaten Karawang menggelar Pelatihan Kader Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus membentuk satgas halal di tiap kecamatan, Rabu (20/05) siang.

Ketua Panitia sekaligus Bidang Ekonomi dan Wawasan Sosial MUI Kabupaten Karawang, Puji Isyanto mengatakan, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 120 orang peserta terdiri dari pengurus MUI kecamatan, KUA, pengasuh pondok pesantren hingga pengurus MUI kabupaten.

“Pelatihan ini bertujuan menambah literasi sekaligus membentuk satgas halal agar proses penyembelihan sesuai syariat dan regulasi pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, pemateri berasal dari Masyarakat Ekonomi Syariah Kabupaten Karawang dan Dewan Syariah Hidayatullah yang telah tersertifikasi SKKNI oleh BNSP.

“Mereka sudah tersertifikasi BNSP dan kompetensinya diakui secara internasional,” katanya.

Pelatihan tersebut meliputi teori fiqih penyembelihan hingga praktik langsung, mulai dari cara mengikat, merobohkan hingga teknik menyembelih hewan sesuai syariat.

“Dengan adanya satgas halal, kehalalan hewan sembelihan untuk konsumsi maupun perdagangan bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tajudin Noor mengatakan, program kader ulama di sejumlah daerah bahkan ada yang setara pendidikan S1. Namun di Karawang masih dilakukan dalam bentuk pelatihan singkat karena keterbatasan anggaran.

“Kalau di daerah lain ada yang setara S1. Di Karawang baru sebatas pelatihan satu hingga dua hari,” katanya.

Ia menegaskan, peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya penyembelihan hewan secara baik dan sesuai syariat Islam.

“Pisau harus tajam dan saluran penting seperti urat makan, urat napas, serta pembuluh darah harus terputus,” jelasnya.

KH Tajudin juga mengingatkan agar rumah potong hewan (RPH) hingga tempat pemotongan ayam menerapkan standar penyembelihan halal yang benar.

“Ayam harus dipastikan mati karena proses penyembelihan, bukan karena air panas,” ujarnya.

(D-Hunter)