Senin, 26 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Kirab Resolusi Jihad Keliling Tangsel, PCNU: Sejarah Tak Cukup Dikenang, Harus Dilanjutkan Ketum FBB H.Moch Soleh: Saya Tidak Ikhlas Pajak Rakyat Untuk Gaji Pejabat yang Suka Bikin Gaduh Junjung Sportivitas di HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Benda: Kami Cari Persaudaraan Bukan Sekadar Menang LAZNAS Yatim Mandiri Kota Tangerang Sukses Gelar OMATIQ 2026 Berkat Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit Dugaan Penghianatan Sejarah Lasem dan Pencemaran Nama Baik, Tokoh Budaya Jatim Lapor Polisi Silaturahmi dengan PWI se-Tangerang Raya, Tardi Paparkan Inovasi Digital Kantah Kota Tangerang Festival Anak Sholeh 2026, Ketua PCNU Tangsel: Kita Bukan Sekadar Mencari Juara, tetapi Menyiapkan Generasi Pembangun Peradaban
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp 300 Ribu

BAGIKAN ARTIKELPolsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp 300 Ribuhttps://www.mahardhikanews.com/2026/05/19/polsek-cipondoh-bekuk-komplotan-pembobol-rumah-di-gondrong-laptop-curian-dijual-rp-300-ribu/
Polsek Cipondoh Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Gondrong, Laptop Curian Dijual Rp 300 Ribu

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Unit Reskrim Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dua pelaku masing-masing Kiki dan Candra berhasil diamankan polisi setelah terlibat aksi pembobolan rumah milik korban bernama Hilmi.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026.

“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha.

Peristiwa pencurian itu sendiri diketahui terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat kabar dari saksi yang melihat kondisi rumah sudah berantakan. Saat dicek, jendela depan rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

Selain mengambil CPU dan monitor komputer, pelaku juga sempat mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.

Setelah dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang merupakan barang hasil kejahatan.

“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ungkapnya.

Selain laptop, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas, dan rekaman CCTV.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang CCTV maupun sistem keamanan tambahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Jauhari.

Ia menegaskan Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cipondoh dan kasusnya terus dikembangkan. (Ivan)