Mei 6, 2026

BNN RI Perkuat Standar Rehabilitasi, Kobong Assyifa Didorong Naik Kelas Nasional

IMG-20260505-WA0057
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com TANGERANG, — Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi penyalahgunaan Napza kembali ditegaskan. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNNK Kota Tangerang menggelar supervisi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Yayasan Rehabilitasi Lahir Batin Kobong Assyifa, sebagai langkah konkret menuju standarisasi nasional.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI dalam memastikan kesiapan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat agar mampu menjadi mitra negara yang profesional dan kredibel. Supervisi dilaksanakan berdasarkan surat resmi bernomor B/1068/IV/DE/RH.00.01/2026/BNN tertanggal 5 April 2026, yang mengatur pemenuhan standar layanan sesuai SNI 8807:2022.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek krusial, mulai dari sarana dan prasarana, kualitas layanan intervensi, kesiapan sumber daya manusia, hingga kelengkapan administrasi dan dokumentasi.

Administrator Kesehatan Ahli Madya Direktorat PLRKM, Suhartini Saragi, menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada indikator nasional.

“Kami memastikan seluruh aspek, mulai dari fasilitas hingga dokumen pelayanan, telah sesuai dengan standar SNI 8807:2022,” ujarnya pada Senin (4/5/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi sebagai elemen vital dalam sistem layanan rehabilitasi modern. Menurutnya, dokumentasi tidak hanya berfungsi sebagai administrasi, tetapi juga sebagai bukti hukum dan bentuk akuntabilitas profesional.

“Dokumen pelayanan menjadi dasar pertanggungjawaban sekaligus perlindungan hukum dalam penanganan klien,” tegasnya.

Bimtek ini mencerminkan pendekatan capacity building yang diusung BNN RI, guna memperkuat kapasitas kelembagaan mitra rehabilitasi. Tujuan utamanya adalah mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, tidak sekadar memenuhi standar formal.

Ketua Yayasan Kobong Assyifa, Rusdi Kirana, menyambut positif kegiatan ini. Ia menyebut kehadiran tim BNN RI sebagai momentum penting dalam proses transformasi lembaga menuju standar nasional.

“Kunjungan ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk berbenah dan memastikan seluruh layanan selaras dengan standar nasional,” ungkapnya.

Ke depan, Kobong Assyifa menargetkan penguatan sistem layanan serta memperluas jejaring kemitraan lintas sektor. Upaya ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan proses rehabilitasi, mulai dari pemulihan hingga reintegrasi sosial.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kobong Assyifa diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga rehabilitasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing nasional, sekaligus mendukung agenda besar pemberantasan narkotika di Indonesia secara berkelanjutan.

(Jun)