April 23, 2026

M. Yunus Antusias Daftarkan diri Jadi Anggota BPD Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara

IMG-20260423-WA0052
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com KAB. BEKASI, –Panitia Pendaftaran Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungsari resmi membuka proses pendaftaran yang berlangsung di Aula Praja Mukti Pemerintah Desa Tanjungsari, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pendaftaran, Nana Suryana.

Sebagai informasi, Desa Tanjungsari terdiri dari 3 wilayah dusun dengan jumlah penduduk yang beragam, yaitu:

– Dusun 1: berpenduduk 840 jiwa
– Dusun 2: berpenduduk 1.100 jiwa
– Dusun 3: berpenduduk 887 jiwa

Salah satu warga yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD adalah M. Yunus bin Ibrahim. Ia sudah melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dan mengikuti proses verifikasi dengan lancar.

Sebagai warga desa Tanjungsari, M. Yunus berharap bisa bermanfaat disisa akhir.hidupnya bagi warga masyarakat.

“Perkenankan saya mendarmabaktikan sisa umur saya bagi kepentingan warga dalam menyalurkan aspirasi pada pemdes,” ujarnya.

Menurut penjelasan panitia, ketentuan ini merupakan bagian dari kriteria yang telah disepakati dan menjadi acuan seleksi.

Mengingat jumlah penduduk yang cukup besar di setiap dusun, keberadaan perwakilan BPD diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan baik. Seluruh proses berlangsung transparan dan dapat diakses publik.

Pendaftaran ini menjadi tahapan awal pemilihan anggota BPD yang akan mewakili aspirasi warga dan berperan dalam pengambilan keputusan desa. Panitia mengimbau seluruh warga yang memenuhi syarat dari ketiga dusun untuk berpartisipasi sesuai jadwal yang ditetapkan.

( Ismail BK )